Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Rakerda Perdana, Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Sepakati 7 Hal Ini

Foto bersama usai penandatangan kesepakatan Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua, Kamis (21/9/2023) di Timika, Papua Tengah. (IDN Times/Endy Langobelen)
Foto bersama usai penandatangan kesepakatan Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua, Kamis (21/9/2023) di Timika, Papua Tengah. (IDN Times/Endy Langobelen)

Timika, IDN Times - Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua menetapkan tujuh kesepakatan, dalam rapat kerja daerah (Rakerda) perdana yang berlangsung di Timika, Papua Tengah, Rabu malam, 20 September 2023. 

Rakerda yang dibuka dan dipimpin Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, selaku Ketua Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua itu juga dihadiri Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo, dan sejumlah asisten yang mewakili pimpinan daerah dari Papua, Papua Tengah, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan. 

1. Tujuh kesepakatan yang ditetapkan dalam Rakerda

Penandatangan kesepakatan oleh Ketua Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua, Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw, Kamis (21/9/2023) di Timika, Papua Tengah. (IDN Times/Endy Langobelen)
Penandatangan kesepakatan oleh Ketua Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua, Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw, Kamis (21/9/2023) di Timika, Papua Tengah. (IDN Times/Endy Langobelen)

Adapun tujuh kesepakatan yang telah ditetapkan dalam Rakerda tersebut pertama, badan hukum Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua segera dibentuk sebelum akhir 2023.

Kedua, Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua sepakat mendukung kebijakan dan program-program nasional di daerah terkait percepatan penurunan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengangguran, dan pengendalian inflasi di daerah masing-masing.

Ketiga, Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua merekomendasikan peran Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) dalam menjembatani, mengkoordinasikan kepentingan daerah dengan kementerian/lembaga, memperhatikan aspirasi yang berasal dari bupati dan wali kota melalui gubernur se-Tanah Papua.

Keempat, Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua bersepakat melaksanakan dan menyukseskan pemilu legislatif (Pileg), pemilihan presiden/wakil presiden (Pilpres), dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 dengan tertib dan damai.

Kelima, melanjutkan sosialisasi kewenangan otonomi khusus di bidang kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi dan infrastruktur, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tanah Papua.

Keenam, Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua sepakat menyelesaikan pengalihan personel, peralatan, pembiayaan dan dokumen (P3D) sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketujuh, dalam rangka penguatan ketahanan pangan, perlu melakukan kerja sama antar-daerah untuk menetapkan dan mendistribusikan komoditi unggulan daerah masing-masing.

2. Tujuan dibentuk Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua

Foto bersama usai penandatangan kesepakatan Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua, Kamis (21/9/2023) di Timika, Papua Tengah. (IDN Times/Endy Langobelen)
Foto bersama usai penandatangan kesepakatan Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua, Kamis (21/9/2023) di Timika, Papua Tengah. (IDN Times/Endy Langobelen)

Ketua Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua, Paulus Waterpauw, mengatakan  asosiasi ini telah dibentuk pada Maret 2023 bersama Wakil Menteri Dalam Negeri, Jhon Wempi Wetipo. 

Menurut Paulus, pembentukan asosiasi ini sangat penting demi mengakomodasi buah pikir atau aspirasi masyarakat dari masing-masing kabupaten/kota dan provinsi. 

Sebagai sebuah lembaga, kata Paulus, tentunya diperlukan badan hukum yang menaungi setiap kebijakan atau kerja-kerja dari asosiasi ini.

"Kita perlu juga dasar hukum tentang kelembagaan ini, sehingga itu yang nanti menjadi payung hukum untuk kita semua bekerja bersama," tutur Paulus. 

3. Kebijakan pemerintah harus koordinasi dengan Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua

Ketua Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua, Paulus Waterpauw. (IDN Times/Endy Langobelen)
Ketua Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua, Paulus Waterpauw. (IDN Times/Endy Langobelen)

Paulus mengatakan dengan hadirnya Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua, setiap kebijakan akan melalui hasil koordinasi terlebih dahulu. Dengan begitu, kebijakan yang diputuskan akan lebih sesuai aspirasi dari masyarakat di daerah. 

"Jadi kalau ada aspirasi dari kabupaten/kota, maka akan diberikan kepada pemerintah provinsi, dan nanti asosiasi ini yang akan melanjutkan kepada pemerintah pusat, dalam hal ini menteri atau presiden atau wakil presiden," tuturnya.

“Misal pemerintah pusat ingin ini itu, kita harus bahas dulu, karena kita yang tahu tentang aspirasi dan keinginan masyarakat. Jangan sampai itu tidak nyambung,” pungkas Paulus.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Endy Langobelen
Rochmanudin Wijaya
Endy Langobelen
EditorEndy Langobelen
Follow Us

Latest in News

See More

Angkot Jalur Puncak Libur, Okupansi Hotel Langsung Tembus 70 Persen

27 Des 2025, 17:23 WIBNews