Rampung Diperiksa, Menkominfo Johnny G Plate Ditahan

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, akhirnya selesai menjalani pemeriksaan ketiga kalinya dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo periode 2020-2022, Rabu (17/5/2023).
Pantauan IDN Times di lokasi, politisi Partai NasDem itu keluar dari Gedung Bundar Kejagung pada pukul 12.07 WIB. Menkominfo keluar gedung mengenakan rompi tahanan dengan lengan diborgol.
Namun, ia memilih bungkam ketika diberondong pertanyaan oleh awak media.
Sebelumnya, Kejagung berhasil menetapkan lima orang tersangka lainnya.
Mereka adalah Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Kejagung bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat terdapat Rp8,3 triliun lebih kerugian negara terkait kasus BTS Kominfo.
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, mengatakan jika pihaknya telah selesai melakukan penghitungan kerugian negara dalam kasus yang diminta sejak Oktober 2020.
Setelah menerima surat tersebut, pihaknya melakukan audit dan analisis serta melakukan sejumlah observasi fisik dan pemeriksaan.
"Berdasarkan hal yang kami lakukan tersebut, kami terdapat kerugian kegiatan negara Rp8,32 Triliun," kata Yusuf di Kejaksaan Agung, Senin (15/5/2023).
Yusuf menjelaskan, kerugian tersebut bersumber dari tiga kerugian negara.
“Kerugian negara tersebut atas tiga hal biaya kajian hukum, markup dan pembangunan BTS yang belum terbangun," ujar Yusuf.