Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Rapat RUU Hak Cipta Memanas, Ahmad Dhani dan Ariel Adu Pendapat

Royalti
Sejumlah musisi menggelar rapat dengan anggota DPR RI, membahas polemik royalti, di gedung Parlemen, Senayan, Kamis (21/8/2025). (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
  • Ariel Noah soroti mekanisme perizinan konser
  • Ahmad Dhani sempat debat dengan Ariel dalam rapat
  • Ahmad Dhani sempat ditegur Willy Aditya
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi XIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) revisi Undang-Undang Hak Cipta (RUU Hak Cipta) di DPR RI bersama sejumlah musisi, Rabu (27/8/2025). Rapat sempat memanas, setelah anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani berulang kali menyela pernyataan musisi Nazril Irham alias Ariel Noah dan Judika dalam rapat tersebut.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, sempat berjalan cair. Ketegangan muncul saat Ariel menyampaikan keresahan penyanyi terkait mekanisme izin tampil yang dinilai membingungkan.

“Jadi ada pernyataan-pernyataan di mana izin itu harus diperoleh dulu sebelum pertunjukan, dan dulu tuh harus penyanyinya dulu yang minta izin,” kata Ariel di ruang rapat.

“Nah, itu yang kita pengen lebih jelas sebetulnya. Sebenarnya gimana sih? Karena apakah ini menjadi permasalahan di profesi kami sebagai penyanyi? Akan menjadi permasalahan, gitu," sambungnya.

1. Ariel Noah soroti mekanisme perizinan konser

Royalti
Sejumlah musisi menggelar rapat dengan anggota DPR RI, membahas polemik royalti, di gedung Parlemen, Senayan, Kamis (21/8/2025). (IDN Times/Amir Faisol)

Ariel menanyakan, apakah penyanyi harus selalu mengurus izin sebelum tampil, bahkan untuk acara kecil seperti pentas seni sekolah atau pertunjukan kafe. Sebab acara tersebut tetap bisa disebut komersil.

Ia lantas menyoroti narasi yang sempat muncul bahwa penyanyi di kafe-kafe tak perlu izin. Menurut dia, ini juga menimbulkan kebingungan, karena UU Cipta tidak mengatur klasifikasi penyanyi yang wajib mengajukan izin.

“Jadi, klasifikasinya apa sih sebetulnya? Itu penyanyi yang model mana yang perlu izin itu? Apakah yang bayarannya gede aja atau semuanya? Karena kalau di undang-undang itu semuanya, enggak ada klasifikasi itu. Semua penyanyi, semua yang membawakan, gitu,” kata Ariel.

I think kita perlu lebih jelas mungkin di sini, dibantu oleh teman-teman semua. Kira-kira sementara sih begitu,” sambungnya.

2. Ahmad Dhani sempat debat dengan Ariel dalam rapat

Royalti
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Gefindra sekaligus musisi Dewa 19, Ahmad Dhani dan Anggota Komisi X dari Fraksi PDIP Once Mekel saat bahas polemik royalti. (IDN Times/Amir Faisol)

Belum sempat pembahasan mengalir, Ahmad Dhani yang pindah dari tempat duduk di barisan AKSI ke jajaran DPR langsung meminta berbicara.

“Pak Ketua (Komisi XIII), bisa saya jawab sebagai anggota DPR?” ucap Dhani.

Namun, sebagai pimpina rapat, Willy langsung menjawab tegas, “Enggak perlu jawab, kita belanja masalahnya. Ini bukan forum berbalas pantun”.

Dhani lantas menimpalinya, bahwa isu yang disampaikan Ariel dalam forum itu sudah dibicarakan dalam pertemuan sebelumnya.

“Iya, kemarin tapi udah diomongin itu,” ucapnya.

Willy menegaska, rapat tersebut digelar dalam rangka belanja masalah sebelum RUU Hak Cipta resmi digodok di DPR. Dia menegaskan, rapat tersebut, bukan mau memperdebatkan pandangan atau masukan yang disampaikan.

“Enggak apa-apa. Ini tadi kan juga Piyu (Padi) menyatakan hal yang sama. Jadi, ini untuk mempertegas kita,” kata Legislator Fraksi Partai NasDem itu.

Mendengar hal iti, Dhani menanggapinya dengan nada bercanda, “Yaudah nanti saya chat WA saja lah Ariel”.

Ruang rapat sempat riuh oleh senyum dan tawa kecil peserta rapat, sampai akhirnya kembali kondusif setelah Willy mempersilahkan Judika berbicara.

3. Ahmad Dhani sempat ditegur Willy Aditya

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani. (IDN Times/Amir Faisol)
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani. (IDN Times/Amir Faisol)

Judika yang hadir dalam forum itu turut menceritakan pengalamannya saat membawakan lagu-lagu orang lain, karena sering kali diminta langsung oleh pihak penyelenggara acara.

“Kalau saya nyanyi selalu saya taruh di kontrak untuk semua lagu yang saya bawakan, harap dibayarkan royaltinya kepada penciptanya. Karena saya juga pencipta, abang saya pencipta lagu Batak di daerah, mereka juga merasakan hal yang sama,” kata Judika.

Penyanyi besutan Indonesian Idol itu mengungkapkan, akar masalahndalam polemik royalti, justru ada pada sistem pengelolaan dan distribusi royalti yang belum berjalan efektif.

“Kalau Mas Piyu bilang harus (izin) sebelumnya, oke-oke saja. Tapi faktanya di lapangan ada hal-hal yang bikin ekosistem jadi kurang enak,” ujarnya.

Pernyataan itu langsung dipotong Dhani. “Kurang enaknya di mana?” tanya Dhani.

Ucapan itu langsung dipotong Dhani.

“Kurang enaknya di mana?” tanyanya.

Judika sempat terdiam sebelum menjawab singkat, “gimana?”.

Dhani kembali menimpali “Kurang enaknya di mana?”.

Willy segera mengambil alih, dan menegur keras Dhani agar tidak menyela pembicaraan.

“Mas Dhani, saya ingatkan saya pimpinan di sini. Nanti, sekali lagi, kami berhak juga untuk mengeluarkan jenengan dari forum,” ucap Willy.

Judika lalu melanjutkan penjelasannya. Menurut dia, niat awal pencipta lagu adalah agar karya mereka bisa dikenal dan dinyanyikan banyak orang. Namun, jika hak moral dan ekonomi mereka tidak terpenuhi, barulah pencipta berhak mengajukan keberatan.

“Kalau hak ekonomi ini tidak kita dapatkan, kita harus tahu masalahnya di mana. Dan kita sudah sama-sama tahu bahwa sistem pengelolaan mekanisme royalti ini masih lemah. Itu yang harus benar-benar kita fokuskan,” jelas Judika.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us