Polisi: 1.181 Mobil Dipulangkan Sejak Jumat Dini Hari karena Mudik

Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Yusri Yunus mengatakan, sejak Jumat (24/4) pukul 00.00 WIB, pihaknya sudah menyekat sejumlah titik terkait aturan larangan mudik. Ia mengatakan penyekatan itu berpusat pada dua pos pantau atau check point yakni, Pintu Gerbang Tol Cikarang Utama dan Bitung.
"Di Jalan tol dilakukan penyekatan di dua titik Bitung dan Cikampek. Sejak pukul 00:00 WIB sampai dengan pukul 05:00 WIB, tercatat ada 1.181 kendaraan yang diputar balikkan," kata Yusri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (24/4).
Kendaraan diminta untuk berputar balik karena sesuai dengan larangan aturan mudik, di mana kendaraan pribadi dan angkutan penumpang dari zona merah tak boleh meninggalkan daerah tersebut. Bagaimana respons dari pemilik kendaraan yang diminta untuk berputar balik?
1. Ada 18 pos pantau untuk tangkal para pemudik

Yusri merinci dari 1.181 kendaraan itu, sebanyak 498 kendaraan langsung diputar balikkan di Bitung. Kemudian, 683 kendaraan diputar balikkan di Cikarang.
Sebelumnya, Yusri Yunus menjelaskan, Polda Metro Jaya akan menghapus satu pos pantau. Hal ini diputuskan usai melakukan rapat terkait larangan mudik 2020. Satu pos pantau yang dimaksud adalah tol kawasan Cimanggis arah Bogor.
"Hasil rapat tadi malam dengan Korlantas dengan beberapa kabupaten, kota penyangga di wilayah PMJ yang tadinya 19 pos pam terpadu dikurangi pos pamnya untuk wilayah PMJ," kata dia di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis (23/4) kemarin.
Dengan dikurangi satu pos pam di tol kawasan Cimanggis arah Bogor, kini pos pantau pencegahan mudik dari Polda Metro Jaya hanya berjumlah 18 pos.
"Dikurangi pos pamnya yang tadinya ada tiga di pintu tol yang pertama di Cikarang, kemudian Bitung arah Merak dan Cimanggis, yang Cimanggis kita tiadakan," kata dia.
2. Warga Bogor masih bisa ke Jakarta

Yusri juga menjelaskan bagi masyarakat yang berdomisili di Bogor masih diperbolehkan untuk memasuki wilayah Jakarta. Begitu pula sebaliknya.
Nantinya, polisi di wilayah Bogor akan membuat pos pantau guna melakukan pengecekan bagi masyarakat yang tetap ingin mudik.
"Nanti sistemnya koordinasi yang baik, nantinya Bogor sendiri yang akan bikin pos supaya tidak tembus ke Cianjur atau ke perbatasan," ujar Yusri.
3. Berikut 18 pos pantau atau check point terkait larangan mudik

Berikut 18 pos pantau yang disiapkan oleh kepolisian untuk memantau pergerakan kendaraan yang hendak meninggalkan titik zona merah:
A. Tiga Pintu Tol
- Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat
- Pintu Tol Bitung arah Merak
B. 16 check point di jalur arteri (non tol)
1. Tangerang Kota
- Lippo Karawaci
- Batu Ceper
- Ciledug
- Kebon Nanas
- Jatiuwung.
2. Tangerang Selatan
- Jalan Raya Puspitek
- Kecamatan Curug
3. Depok
- Jalan Raya Bogor Cibinong
- Citayam.
4. Bekasi Kota
- Sumber Arta
- Bantar Gebang
- Cakung
5. Kabupaten Bekasi
- Perbatasan Bogor dan Cianjur di Cibarusah
- Perbatasan Kabupaten Karawang di Kedung Waringin
- Bojongmangu
- Pebayuran
Aturan larangan mudik ini mulai diterapkan Jumat 24 April 2020 sampai H+7 Idul Fitri. Penindakan mulai pada (7/5). Saat ini, yang kedapatan mudik akan langsung dipulangkan atau diputar balikkan.