Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ridwan Kamil Tetapkan 20 Daerah di Jabar Wajib Terapkan PPKM

Ridwan Kamil. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Jakarta, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di 20 wilayah di Jawa Barat. PPKM akan diberlakukan mulai 11-25 Januari 2021.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1 Tahun 2021.

"Dari 27 daerah di Jawa Barat, yang pemerintah pusat hanya menerapkan delapan kami justru lebih agresif, kami meminta dan menghitung ada 20 daerah dari 27 yang wajib melaksanakan PPKM mulai hari Senin," kata Ridwan Kamil dalam diskusi yang diselenggarakan Trijaya FM dengan tema "Kesiapan Daerah Hadapi PPKM", Sabtu (9/1/2021).

1. Ada empat kriteria yang membuat suatu wilayah bisa menerapkan PPKM

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Pria yang kerap disapa RK atau Kang Emil ini mengatakan, ada empat kriteria suatu wilayah bisa menerapkan PPKM.

"Jika dia (wilayah) terkena salah satu dari empat ini maka dia harus ikut PPKM," kata Emil.

Empat kriteria tersebut adalah pertama, kasus aktif di wilayah tersebut melompati atau melewati persentase nasional. Kedua, jika angka kematian akibat COVID-19 lebih buruk daripada angka kematian nasional.

Kemudian ketiga, jika angka kesembuhannya berada di bawah rata-rata nasional dan keterisian rumah sakitnya sudah di atas 70 persen.

2. PPKM tak jauh beda dengan PSBB

Ilustrasi Dekorasi Ruang Cafe (IDN Times/Sunariyah)

Menurut Emil, masyarakat Jawa Barat tak perlu khawatir dengan pemberlakuan PPKM ini. Menurutnya, PPKM tak jauh berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Bedanya hanya satu, yaitu kegiatan sosial budaya dan fasilitas umum tidak boleh beroperasi dan berkegiatan, itu saja, lain-lain ibadah boleh, ekonomi boleh tapi dibatasi," kata dia.

3. Kesehatan dan ekonomi tak bisa berjalan beriringan dalam penanganan COVID-19

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Dok. IDN Times)

Masih kata Emil, akan ada dampak yang pasti dari keputusan ini. Dia menjelaskan agar tak ada teori yang mengatakan bahwa penanganan COVID-19 bisa sejalan dengan kesehatan dan ekonomi.

"Jangan pernah berteori bahwa penanganan covid ini akan sejalan seirama, kesehatan dan ekonomi dua-duanya menang, saya kira setahun sudah membuktikan gak ada itu, mau menang ekonomi korban kesehatan, mau menang kesehatan ekonomi terkorbankan," ujar Ridwan Kamil.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us