Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Riza Patria Belum Berpikir Nyalon Jadi Gubernur DKI di Pilkada 2024

default-image.png
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku tak berpikir untuk mencalonkan diri bahkan menyusun strategi menjadi Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2024 mendatang. Setelah masa tugasnya berakhir, Riza memilih untuk kembali ke Partai Gerindra.

"Kalau saya sebagai Wagub setelah selesai tanggal 17 Oktober 2022 ya sudah selesai. Saya tidak ambil langkah politik, setelah saya selesai menjadi wagub saya akan kembali ke partai. Tidak ada pikiran-pikiran seperti itu," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin malam, dikutip dari ANTARA.

 

 

1. Pilkada masih 2 tahun lagi, Riza masih fokus penanganan pandemik

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Instagram.com/bangariza)

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini menyebut pemilihan kepala daerah (pilkada) masih berlangsung dua tahun lagi (2024), sehingga saat ini lebih baik tokoh-tokoh politik dan masyarakat fokus untuk menyelesaikan pandemik COVID-19.

"Jadi, masyarakat kita ini jangan apa-apa urusannya politik sekarang ini saatnya kita fokus kesehatan, saatnya kita fokus ekonomi, kita jaga masalah-masalah sosial. Jangan masalah-masalah politik apalagi masih 2024 terlalu jauh bicara pilkada di 2024," tutur Riza.

2. Arahan Prabowo Subianto kepada Riza Patria

Prabowo Subianto (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Riza mengatakan, dia mendapat arahan dari Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto untuk berjuang demi kepentingan bangsa dan negara.

Kepada kader yang menjabat sebagai kepala daerah, Riza mengaku Prabowo hanya berpesan agar menjadi pimpinan yang adil dan tidak melakukan tindak pidana korupsi.

"Saya juga jadi Wagub enggak ada instruksi macam-macam. Instruksinya jelas, pastikan, jadilah pemimpin yang selalu berkeadilan kesejahteraan dan berkeadilan sosial. Itu pesan beliau (Prabowo). Tidak ada pesan ini pesan itu," ucap Riza menambahkan.

3. Pilkada 2022 dan 2023 diundur ke 2024

Ilustrasi pilkada serentak. (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sejatinya digelar pada 2022 dan 2023 resmi diundur pada 2024. Hal itu disampaikan Komisioner KPU Arief Budiman.

"Sesuai UU 10 Tahun 2016, UU 6 Tahun 2020," ujar Arief kepada IDN Times, Minggu (3/10/2021).

Arief menjelaskan, kepastian tentang Pilkada 2022 dan 2023 diundur pada 2024 berada dalam Pasal 201 UU Nomor 10 Tahun 2016.

Ada 12 poin dalam Pasal 201 yang intinya mengatur penyelenggaraan Pilkada yang selesai pada 2022 dan 2023 akan dilakukan serentak pada 2024. 
 
"Pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada November 2024," demikian bunyi Poin 8 dalam Pasal 201.

Sedangkan, dalam Pasal 201 menyebutkan, kekosongan jabatan kepala daerah akan diisi penjabat yang diatur ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
Eddy Rusmanto
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us