Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

DPR Akan Panggil Jumhur Hidayat yang Baru 9 Hari Menjabat Menteri LH

DPR Akan Panggil Jumhur Hidayat yang Baru 9 Hari Menjabat Menteri LH
Jumhur Hidayat tiba di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/4/2026). (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • DPR melalui Komisi XII akan memanggil Menteri LH Mohammad Jumhur Hidayat yang baru sembilan hari menjabat untuk rapat kerja membahas program dan strategi lingkungan hidup pasca masa reses.
  • Rapat tersebut juga akan menyoroti rencana revisi Undang-Undang Lingkungan Hidup sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan pendampingan DPR terhadap kinerja kementerian.
  • Sugeng Suparwoto menilai Jumhur memiliki sikap kritis terhadap isu lingkungan, sementara tantangan utama yang akan dibahas mencakup polusi udara, perdagangan karbon, penegakan hukum, serta pengelolaan sampah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, memastikan akan memanggil Menteri Lingkungan Hidup (LH) Mohammad Jumhur Hidayat untuk mengikuti rapat di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Adapun Jumhur adalah Menteri LH yang baru menjabat selama 9 hari. Ia dilantik pada 27 April 2026 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.

Sugeng memastikan, rapat Menteri LH bersama Jumhur itu digelar setelah masa reses DPR, dengan agenda membahas berbagai tantangan dan program kerja.

"Kami di Komisi XII yang menjadi mitranya Pak Jumhur nanti, ya karena kan ini masih reses kami, dan nanti begitu masuk kita akan mengadakan rapat kerja. Saya kira kita akan memaparkan beberapa tantangan dan kita sekaligus mau melihat bagaimana Pak Jumhur menjelaskan apa yang menjadi prioritas, dengan strategi dan bagaimana," kata dia kepada IDN Times, Rabu (6/5/2026).

1. Bahas revisi UU Lingkungan Hidup

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat. (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sugeng menjelaskan, Komisi XII DPR akan melakukan fungsi pengawasan dan pendampingan kepada Menteri LH sebagai mitra kerja. Pada sidang nanti, DPR dan Menteri LH juga akan membahas soal revisi UU Lingkungan Hidup.

"Kami sebagai Komisi XII dengan fungsi pengawasan, tentunya kita akan terus mendampingi. Dan juga ada Undang-Undang Lingkungan Hidup yang sebetulnya akan ada revisi, dan ini juga nanti akan kita diskusikan dengan Pak Jumhur. Karena kemarin kami dengan Pak Hanif Faisol Nurofiq ya, Menteri Lingkungan Hidup sebelumnya, kerja samanya luar biasa. Itu saling menopang," ucap dia.

"Kebetulan sangat-sangat responsif ya Pak Hanif, menyangkut tentang, karena kami ini di DPR kan memiliki daerah-daerah, ada daerah pilihan. Begitu kami melihat ada persoalan menyangkut lingkungan, kami koordinasi, cepat sekali tindakannya," sambungnya.

2. Jumhur dinilai kritis menyoroti masalah lingkungan

Seorang pejabat mengenakan pakaian adat hijau berbicara di podium berlogo Polda Riau dengan latar bendera Indonesia dan foto pejabat negara.
Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, melakukan kunjungan kerja (kunker) perdana ke Polda Riau pada Senin (4/5/2026). (Dok. Polda Riau)

Sugeng menilai, Jumhur memiliki daya kritis yang tinggi terhadap permasalahan lingkungan. Mengingat Jumhur punya latar belakang sebagai aktivis. Menurut Sugeng, Jumhur akan cepat beradaptasi dengan lingkungan kerjanya sebagai Menteri LH.

"Saya yakin juga Pak Jumhur, dengan modal sebagai seorang aktivis, saya kira sense of criticism terhadap masalah lingkungan saya kira tinggi. Dan kita semuanya komitmen bagaimana Indonesia yang maju dan lestari, sustainable, berkelanjutan, dengan tetap terus kita ciptakan lingkungan yang sehat, yang hijau, yang bersih," tegas dia.

3. Berbagai tantangan dan permasalahan lingkungan

Beberapa pejabat mengenakan tanjak hijau duduk bersama dan tersenyum saat acara kunjungan kerja di Polda Riau.
Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, melakukan kunjungan kerja (kunker) perdana ke Polda Riau pada Senin (4/5/2026).

Lebih lanjut, Sugeng memaparkan berbagai tantangan dan permasalahan lingkungan yang masih belum terselesaikan. Di antaranya, permasalahan polusi udara, perdagangan karbon (carbon trading), tata kelola industri, penegakkan hukum, hingga pengelolaan sampah.

"Saya kenal Bung Jumhur ini beliau kan aktivis tahun 80-an ini. Satu generasi dengan saya. Saya yakin akan cepat adaptasi. Meskipun sekarang kan dikenal bergerak di perburuhan dan sebagainya. Tapi memang tantangannya luar biasa nih di lingkungan hidup," imbuh dia.

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Related Articles

See More