Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menkomdigi: Roblox Sepakat Pasang Kamera untuk Deteksi Usia Pengguna

Tampilan awal dalam pembuatan akun Roblox
Tampilkan beranda pada game Roblox (unsplash.com)
Intinya sih...
  • Dirjen pengawasan ruang digital: teknologi kamera masih dikaji
  • KemenPPPA: kebijakan harus dilakukan melalui kolaborasi kementerian
  • Save the Children Indonesia: perlindungan anak harus jadi gerakan bersama
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia, Meutya Hafid, mengungkapkan komitmen platform gim Roblox untuk mematuhi regulasi perlindungan anak di ruang digital. Hal ini dibuktikan dengan rencana Roblox untuk memasang kamera untuk menentukan usia pengguna.

Ia juga berharap platform gim lain ikut mengikuti aturan agar anak terlindungi ketika mengakses layanan digital.

“Komitmen tertulis yang baru saya lihat dari Roblox, dan nanti akan disusul oleh yang lain-lain ini mudah-mudahan kemudian bisa betul-betul, jadi artinya bukan hanya basa-basi saja mengikuti aturan, tapi betul-betul bisa mematuhi aturan yang baru kita keluarkan,” ujarnya pada saat acara Festival Hari Anak Sedunia 2025, Hotel Lumiere, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

1. Dirjen pengawasan ruang digital: teknologi kamera masih dikaji

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Alexander Sabar
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Alexander Sabar (IDN Times/Misrohatun)

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menjelaskan bahwa pemerintah mendorong Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) mengembangkan teknologi deteksi usia berbasis standar rating gim Indonesia.

“Kami minta PSE mengembangkan teknologi bagaimana mendeteksi user mereka, salah satunya menggunakan teknologi kamera untuk bisa secara langsung melihat pengguna,” ujarnya.

Namun ia menegaskan bahwa mekanisme teknis belum final dan harus mempertimbangkan perlindungan data pribadi.

“(Apakah kameranya akan on terus saat main game?) Itu kita belum melihat, kita perlu melihat seperti apa teknologinya, apakah hanya sekadar mendeteksi lalu datanya tidak disimpan, itu kami belum lihat mekanismenya seperti apa,” jelasnya.

2. KemenPPPA: kebijakan harus dilakukan melalui kolaborasi kementerian

Konferensi pers Hari Anak Nasional (HAN) 2025 di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA)
Konferensi pers Hari Anak Nasional (HAN) 2025 di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Rabu (16/7/2025) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Ratna Susniawati menekankan bahwa perlindungan digital anak tidak bisa berjalan oleh satu lembaga saja.

“Ini tidak hanya jadi kerja satu kementerian, tetapi melibatkan kementerian yang lain,” katanya.

Ia menambahkan aspek teknis tata kelola sistem elektronik berada di bawah Kemenkomdigi, sementara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan berfokus pada penetapan parameter usia sesuai tumbuh kembang anak.

3. Save the Children Indonesia: perlindungan anak harus jadi gerakan bersama

Ilustrasi orang sedang bermain game online
Ilustrasi orang sedang bermain game online (unsplash.com/Amanz)

CEO Save the Children Indonesia, Dessy Kurwiany Ukar menilai ancaman digital terhadap anak semakin meningkat dan butuh keterlibatan semua pihak.

“Risiko anak di dunia digital semakin mengancam dan tidak bisa ditangani sendiri-sendiri. Orang tua, masyarakat, sekolah, perusahaan, dan swasta harus ikut menangani risiko digital terhadap anak-anak,” imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

Eks Dirjen Pajak Diduga Memperkecil Pajak Perusahaan

20 Nov 2025, 20:26 WIBNews