Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cabuli Santri, 2 Pengasuh Pondok Pesantren di Jaktim Ditangkap

ilustrasi kekerasan pada anak (IDN Times/Sukma Shakti)
ilustrasi kekerasan pada anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Jakarta, IDN Times - Kepolisian telah menahan pemilik Pondok Pesantren Ad-Diniyah, berinisial H, yang beralamat di RT 09 RW 07, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Pria 47 tahun itu melakukan tindakan asusila pada santri laki-lakinya.

"Benar, sudah ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly, dikutip ANTARA, Sabtu (18/1/2025).

1. Polisi belum merinci kasus ini

Foto hanya ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)
Foto hanya ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Namun, Nicolas belum bisa menjelaskan secara detail kronologi penangkapan H. Dia menyebut dalam waktu dekat kepolisian akan merilis kasus ini.

"Minggu depan, baru saya press release ya," katanya.

2. Pelaku ada dua orang

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Dengan penahanan terhadap pemilik ponpes itu, maka Polres Metro Jaktim telah menangkap dua pelaku tindakan asusila tersebut.

Sedangkan total korban, kata Nicolas, ada lima orang, sehingga ada dua laporan polisi yang masuk dari dua pelaku tindak asusila itu.

"Pelakunya indikasinya ada dua. Korbannya ada lima. Jadi tiga korban untuk satu tersangka, dan dua korban untuk satu tersangka. Jadi dua laporan polisi," kata Nicolas.

Nicolas belum bisa memberikan penjelasan lebih lengkap terkait kasus kekerasan seksual pada anak ini.

3. Kasus ini sudah masuk penyidikan

Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Arief Rahmat
Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Arief Rahmat

Sebelumya, Nicolas mengatakan kasus tindak asusila terhadap santri ini sudah masuk tahap penyidikan.

"Ya kasus itu sudah masuk ditahap penyidikan," kata Nicolas di Jakarta, Kamis, 16 Januari 2025.

Nicolas menyebutkan pelaku diduga ada dua orang. Namun, kepolisian baru menangkap satu pelaku, yang merupakan guru di pondok pesantren itu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us