Soal Gas Air Mata, Anggota DPR Santoso Desak Kapolri Tegur Kadiv Humas

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI, Santoso, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegur Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, yang mengeluarkan pernyataan penyebab korban tewas tragedi Kanjuruhan akibat kekurangan oksigen.
"Kapolri harus menegur Kadiv Humas Polri yang mengeluarkan statement melukai perasaan masyarakat," kata Santoso dalam keterangan tertulis, Selasa (11/10/2022).
1. Pernyataan Kadiv Humas Polri seolah membenarkan penggunaan gas air mata

Santoso mengatakan pernyataan Kadiv Humas Polri seakan-akan membenarkan penggunaan gas air mata ketika polisi mengamankan laga Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu malam, 1 Oktober 2022.
"Semua publik tahu bahwa kematian itu diawali dari ditembakkannya gas air mata ke arah (tribun) penonton yang menimbulkan kepanikan," ujar anggota Fraksi Demokrat itu.
2. Tragedi Kanjuruhan harus jadi pelajaran Polri dalam penggunaan gas air mata

Santoso menyebut pernyataan Irjen Dedi yang menyatakan gas air mata tidak mengakibatkan kematian dalam tragedi Kanjuruhan itu kurang tepat.
"Itu akan menimbulkan pro-kontra di tengah masyarakat yang sedang berduka, atas tewasnya ratusan orang di Stadion Kanjuruhan," ujar dia.
Santoso mengatakan tragedi Kanjuruhan yang menelan 132 korban jiwa itu harus menjadi pelajaran bagi aparat kepolisian terkait penggunaan gas air mata dalam pengamanan massa.
3. Kadiv Humas Polri sebut gas air mata tidak membuat seseorang meninggal dunia

Sebelumnya, Polri menegaskan penggunaan gas air mata dapat menimbulkan iritasi mata, pernapasan, dan gangguan pada kulit, tetapi belum ada jurnal ilmiah yang menyebutkan gas air mata mengakibatkan fatalitas atau kematian seseorang.
"Kalau misalnya terjadi iritasi pada pernapasan, sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah menyebutkan bahwa ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin, 10 Oktober 2022.
Dedi menjelaskan saat ia berkunjung ke Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar Malang bersama Forkopimda Jawa Timur usai tragedi Kanjuruhan, tidak ada satu pun dokter spesialis (paru, penyakit dalam, THT, dan mata) yang menangani korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka, menyebutkan penyebab kematian korban akibat gas air mata.
"Penyebab kematian adalah kekurangan oksigen karena terjadi desak-desakan, terinjak-injak, bertumpuk-tumpukkan, mengakibatkan kekurangan oksigen di pintu 13, pintu 11, pintu 14, dan pintu 3. Ini jatuh korban cukup banyak, jadi perlu saya sampaikan seperti itu," kata Dedi.

















