Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Rohidin Diduga Minta Uang Pengusaha Tambang Buat Jadi Cagub

Sekda Bengkulu Isnan Fajri, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, dan Ajudan Gubernur Evriansyah kena OTT KPK (ANTARA FOTO/Muhammad Ramdam)
Intinya sih...
  • KPK memeriksa lima pengusaha tambang sebagai saksi terkait kasus korupsi eks Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah
  • Delapan pihak ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK di Bengkulu, dengan temuan uang tunai senilai Rp7 miliar
  • Rohidin diduga mengancam anak buahnya untuk mengumpulkan uang sebagai modal kampanye dan meminta pengeluaran dana dari berbagai instansi

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pengusaha tambang dalam kasus korupsi eks Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. Mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 20 Februari 2025," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, dikutip pada Senin (24/2/2025).

1. Ada lima perusahaan tambang yang diperiksa KPK

Ilustrasi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (IDN Times/Aryodamar)

Ada lima perusahaan tambang yang diperiksa KPK yakni Edhie Santosa Rahardja (PT Ratu Samban Mining), Junaidi Leonardo (PT JO Mas Citra Selaras dan PT Surya Karya Selaras), Dedeng Marco Saputra (PT Selamat Jaya Pratama), dan Bebby Hussy (PT Cereno Energi Selaras dan PT Inti Bara Perdana).  Mereka diperiksa terkait dugaan Rohidin meminta uang untuk modal kampanye.

"Penyidik mendalami terkait dengan adanya permintaan uang oleh saudara RM kepada para pengusaha tambang untuk kebutuhan pencalonan dirinya," ujarnya.

2. KPK OTT Rohidin Mersyah

Sekda Bengkulu Isnan Fajri, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, dan Ajudan Gubernur Epriansyah (ANTARA FOTO/Muhammad Ramdam)

KPK menangkap delapan pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bengkulu. Dari tangkap tangan tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka, eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, dan Ajudan Gubernur, Evriansyah.

Saat tangkap tangan, KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp7 miliar. Uang itu terdiri dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.

3. Rohidin Mersyah diduga minta anak buah kumpulkan uang

Sekda Bengkulu Isnan Fajri, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, dan Ajudan Gubernur Evriansyah kena OTT KPK (NTARA FOTO/Muhammad Ramdam)

KPK menduga Rohidin mengancam para anak buahnya agar mengumpulkan uang sebagai modalnya maju dalam Pilkada Provinsi Bengkulu 2024. Permintaan itu dia sampaikan melalui Sekda Isnan Fajri.

Rohidin juga meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di daerah Bengkulu Selatan untuk mencairkan honor PTT (Pegawai Tidak Tetap) dan GTT (Guru Tidak Tetap) se- provinsi Bengkulu sebelum tanggal 27 November 2024. Jumlahnya honor per orang adalah Rp1 juta dan mengumpulkan uang sejumlah Rp2,9 miliar.

Selain gaji guru honorer, Rohidin juga mengancam Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi, Tejo Suroso untuk mengumpulkan uang sejumlah Rp500 juta.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us