Demo Partai Buruh, RUU Kesehatan Kena Kritik

Jakarta, IDN Times - Partai Buruh dan organisasi buruh meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin diganti karena mencabut mandatory spending alias kewajiban belanja dalam RUU Kesehatan yang sudah resmi disahkan menjadi Undang-Undang pada 11 Juli 2023.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, penghapusan mandatory spending itu akan berdampak kepada pengguna BPJS Kesehatan.
Said Iqbal mencontohkan, jika sebelumnya biaya berobat bisa ditanggung penuh BPJS Kesehatan, kebijakan itu bisa saja membuat masyarakat ikut menanggung biaya pengobatan.
"Bisa-bisa kita diusir sebelum sembuh, ini berbahaya, komersialisasi ini. Kita minta Menteri Kesehatan diganti," ujar Said di tengah demo buruh di Patung Kuda, Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).
Said Iqbal menambahkan, selain mencabut UU Kesehatan, buruh menuntut pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Mereka juga menuntut kenaikan upah sebesar 15 persen di 2024, mencabut presidential threshold 20 persen menjadi 0 persen, revisi paliamentary threshold 4 persen, dan mewujudkan jaminan sosial JS3H, reforma agraria, dan kedaulatan pangan.