Sakit, Wamenkumham Eddy Hiariej Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dikabarkan sakit menjelang diperiksa sebagai tersangka. Oleh karena itu, ia batal memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Tadi kita sudah siap-siap sudah mau berangkat (ke KPK), terus Pak Wamen sudah limbung. Obatnya banyak banget, sakit dia,” ujar kuasa hukum Eddy, Ricky Sitohang kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).
“Akhirnya kita bikin surat permohonan kepada KPK untuk ditunda,” imbuhnya.
1. KPK diharapkan menjadwalkan ulang pemeriksaan Eddy

Ricky mengaku tak ingin memaksakan kondisi kliennya yang sakit untuk diperiksa. Ia berharap KPK melakukan penjadwalan pemeriksaan ulang.
“Jadi saya kan tidak bisa memaksakan klien saya. Jadi, kita bikin surat permonan ke KPK untuk ditunda supaya diatur kembali jadwalnya,” ujarnya.
2. Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka

Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi. Selain Eddy, ada sejumlah pihak lainnya yang juga ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
Namun, KPK masih enggan merinci siapa saja tersangka dalam kasus ini. Hal ini akan dilakukan ketika KPK menahan tersangka.
3. Wamenkum HAM Eddy Hiariej Dicegah ke luar negeri

Atas kasus ini, KPK telah mengajukan ke Ditjen Imigrasi untuk mencegah Eddy ke luar negeri.
Pencegahan ini dimulai pada Rabu, 29 November 2023 dan berlaku selama enam bulan ke depan. KPK bisa kembali mengajukan pencegahan untuk enam bulan berikutnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain Eddy, ada beberapa pihak dalam kasus ini yang juga dicegah ke luar negeri. Mereka adalah dua asisten pribadi Eddy, Yosie Andika Mulyadi dan Yogi Ari Rukmana, serta Direktur PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan.