Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Saldi Isra Terpilih sebagai Wakil Ketua MK Periode 2023-2028

Hakim konstitusi Saldi Isra terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028. (youtube.com/Mahkamah Konstitusi)

Jakarta, IDN Times - Hakim konstitusi Saldi Isra terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028. Pemilihan posisi tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno yang digelar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2023).

Pemungutan suara atau voting dilakukan secara langsung oleh sembilan hakim konstitusi dan dipimpin Ketua MK Anwar Usman.

Sembilan hakim konstitusi hadir dalam pemungutan suara di antaranya, Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan Sitompul, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah.

Sementara, berdasarkan hasil pemungutan suara, Saldi Isra terpilih sebagai Wakil Ketua MK setelah didukung lima hakim konstitusi.

"Untuk wakil ketua, kita telah laksanakan pemilihan Wakil Ketua MK masa jabatan 2023-2028. Yang mulia hakim konstitusi, Saldi Isra terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi," kata Anwar.

Sementara, untuk posisi Ketua MK hingga saat ini masih dilakukan pemungutan suara lantaran Anwar Usman dan Arief Hidayat memperoleh jumlah suara yang sama.

Untuk diketahui, sistem voting dilakukan usai musyawarah tidak menemui kesepakatan. Sidang pleno pemilihan ketua dan wakil ketua MK awalnya dilaksanakan secara tertutup, kemudian digelar terbuka untuk umum sesuai dengan mekanisme.

Adapun aturannya, sidang pleno digelar secara tertutup melalui musyawarah mufakat. Kemudian jika tidak menemukan kesepakatan, maka sidang digelar terbuka melalui pemungutan suara.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yosafat Diva Bayu Wisesa
EditorYosafat Diva Bayu Wisesa
Follow Us