6 Fakta Konflik Jusuf Kalla-Rismon Sianipar di Kasus Ijazah Jokowi

- Jusuf Kalla resmi melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan pendanaan isu ijazah Presiden Jokowi.
- Rismon menolak disebut penyebar narasi pendanaan, mengklaim pernyataannya hasil rekayasa kecerdasan buatan, sementara JK menilai bantahan itu tak menyentuh inti tuduhan soal aliran dana.
- JK menegaskan tidak pernah membayar siapa pun untuk menyerang Jokowi dan menyarankan agar ijazah asli ditunjukkan demi mengakhiri polemik yang memicu keresahan publik.
Jakarta, IDN Times - Hubungan antara Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) dengan akademikus Rismon Hasiholan Sianipar memanas, setelah JK melaporkan Rismon ke Bareskrim Polri karena soal dugaan pencemaran nama baik.
Hubungan keduanya memanas setelah munculnya tuduhan serius yang menyeret nama JK dalam polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko "Jokowi" Widodo.
Terbaru, JK juga bicara banyak dalam acara jumpa pers pada Sabtu, 18 April 2026. Dia mengklarifikasi beberapa isu yang menyeret namanya, salah satunya membantah tudingan yang menyebut JK membayar orang untuk menyerang Jokowi.
Berikut fakta-fakta terkait konflik hukum antara Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla dengan Rismon Sianipar.
1. JK melapor ke Bareskrim Polri
Jusuf Kalla secara resmi mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta Selatan pada Rabu, 8 April 2026, untuk melaporkan Rismon Sianipar. Laporan tersebut teregistrasi atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
JK merasa dirugikan secara pribadi oleh pernyataan-pernyataan yang beredar luas di masyarakat.
2. Konflik bermula karena JK dituding danai Roy Suryo dan pihak lain
Konflik ini dipicu pernyataan Rismon Sianipar yang menuding Jusuf Kalla telah memberikan dana miliaran rupiah kepada Roy Suryo dan pihak-pihak lain. Dana tersebut diklaim digunakan untuk membiayai penyelidikan atau serangan terkait polemik keaslian ijazah Presiden Jokowi yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.
3. Jusuf Kalla mengaku tak pernah bayar orang untuk serang Jokowi
JK dengan tegas menyatakan tuduhan tersebut adalah fitnah yang tidak etis dan tidak masuk akal. Ia menekankan tidak mungkin dirinya membayar orang untuk menyerang Jokowi, mengingat hubungan kerja mereka sebagai Presiden dan Wakil Presiden selama lima tahun di pemerintahan.
JK menegaskan tidak pernah mendanai pihak mana pun untuk memeriksa ijazah mantan rekan kerjanya tersebut.
4. Rismon menolak disebut sebagai pelaku yang menyebarkan narasi pendanaan
Menanggapi laporan tersebut, pihak Rismon Sianipar sempat memberikan bantahan dengan mengklaim bahwa konten atau pernyataan yang dipersoalkan tersebut, merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI). Rismon menolak disebut sebagai pelaku yang menyebarkan narasi pendanaan tersebut.
5. JK sebut bantahan Rismon tidak menyentuh inti persoalan
Jusuf Kalla menilai bantahan Rismon tidak menyentuh inti persoalan. Menurut JK, Rismon hanya membantah sebagai pelaku (karena alasan AI), tetapi tidak membantah substansi tuduhannya—yakni soal aliran dana miliaran rupiah tersebut. JK berpendapat jika substansi tidak dibantah, maka publik tetap bisa menganggap isi tuduhan itu benar.
6. JK menyarankan tunjukan ijazah asli Jokowi
JK mengungkapkan polemik ini telah memicu perpecahan sosial, menghabiskan biaya, serta keresahan publik selama dua hingga tiga tahun. Sebagai solusi sederhana, JK menyarankan agar pihak terkait cukup memperlihatkan ijazah aslinya agar perdebatan di masyarakat segera berakhir.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan tim hukum dan pihak kepolisian, untuk membuktikan kebenaran dari tudingan maupun bantahan rekayasa teknologi yang disampaikan.



![[WANSUS] Gowes Bareng Panglima Kolinlamil hingga Obrolan Ancaman di Laut](https://image.idntimes.com/post/20260419/upload_d3375d593d262d981dc6324fc717fc57_7542bfb9-89c1-480d-a28c-942b5e87773d.jpg)












