Dituntut KPK 10 Tahun, Istri Irwandi Yusuf Sempat Teteskan Air Mata

Irwandi sempat menepuk bahu dan pundak istrinya

Jakarta, IDN Times - Pipi Darwati A Gani pada Senin malam (25/3) terlihat sembab. Ia tak menyangka sang suami Irwandi Yusuf akan dituntut 10 tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat semalam. 

Dalam pandangan jaksa, Irwandi terbukti telah melakukan beberapa perbuatan korupsi. Pertama, selaku penyelenggara negara, mantan pimpinan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu terbukti melanggar larangan untuk tak menerima hadiah atau janji yang menggerakannya atau sebaliknya tidak menggerakan sesuatu. Kedua, ia terbukti menerima gratifikasi senilai Rp8,7 miliar dari tiga pihak, termasuk istri keduanya, Fenny Steffy Burase dan ketiga, menerima gratifikasi lainnya dengan total Rp32,4 miliar. 

"Terdakwa drh. H. Irwandi Yusuf telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sesuai dengan dakwaan kesatu alternatif pertama," ujar Jaksa Ali Fikri membacakan surat tuntutan setebal lebih dari 900 halaman semalam. 

Darwati enggan berkomentar kepada media. Irwandi terlihat menepuk bahu dan pundak sang istri. Ia mencoba menenangkan istrinya dan meyakinkan ia segera keluar dari penjara. Lalu, apa pembelaan Irwandi atas tuntutan yang dibacakan semalam?

1. Kasus korupsi dinilai bermuatan politis karena ada pihak yang ingin Irwandi Yusuf lengser

Dituntut KPK 10 Tahun, Istri Irwandi Yusuf Sempat Teteskan Air Mata(Gubernur non aktif Aceh Irwandi Yusuf di ruang sidang) IDN Times/Santi Dewi

Sejak awal terjerat kasus korupsi, Irwandi kerap menyebut ada pihak lain yang sengaja ingin melengserkannya dari kursi sebagai gubernur. Namun, ia tidak menyebut siapa pihak lain itu. 

Ketika ditemui oleh media semalam, Irwandi kembali menyebut kasusnya kental dengan nuansa politis. 

"Saya adalah pemimpin Aceh dengan latar belakang eks pimpinan GAM (Gerakan Aceh Merdeka). Periode kepemimpinan saya sukses besar, bahkan saya bisa memberikan contoh ke tingkat nasional. Lalu, di periode ini pun saya memunculkan program-program yang hebat. Jadi, saya memang ditokohkan di Aceh, tapi yang dikhawatirkan memiliki latar belakang eks pimpinan GAM," tutur Irwandi menjelaskan. 

Mengapa ia bisa berpandangan demikian? Sebab, surat tuntutan yang dibacakan oleh jaksa KPK hanya menyalin isi berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik. Tidak ada satu pun poin bantahan Irwandi telah berbuat korupsi dimasukan. 

"Jadi, jelas sekali ada motif politis. Yang penting jangan sampai memimpin lagi," kata dia lagi. 

Baca Juga: Dituntut KPK 10 Tahun, Irwandi Yusuf: Rakyat Aceh Marah 

2. KPK menegaskan kasus Irwandi murni kasus hukum

Dituntut KPK 10 Tahun, Istri Irwandi Yusuf Sempat Teteskan Air MataJuru Bicara KPK Febri Diansyah (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Sementara, juru bicara KPK, Febri Diansyah menegaskan kasus hukum yang menjerat Irwandi murni penegakan hukum. Tidak ada sama sekali motif politik di balik itu semua. 

"Apabila ada bantahan atau penyangkalan silakan dituangkan di pembelaan. Hakim sudah memberikan porsi yang berimbang," kata Febri melalui pesan pendek kepada IDN Times pada Senin malam. 

Rencananya, sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan digelar pada Senin (1/4). Kuasa hukum Irwandi, Santrawan T. Paparang mengatakan di nota pembelaan, mereka akan meminta agar kliennya dibebaskan. Sebab, isi surat tuntutan yang dibacakan oleh jaksa sekedar karangan belaka. 

"Kalau memang jaksa mendasarkan kepada fakta persidangan, maka seharusnya mereka menuntut bebas Pak Irwandi, Hendri Yuzal dan Teuku Saiful Bahri," kata Santrawan semalam. 

Di dalam nota pembelaan, Irwandi menjanjikan akan memaparkan apa faktor yang tak terlihat oleh publik selama proses kasus yang menjeratnya. Termasuk, bagian mana yang ia yakini memiliki motif politik. 

3. Jaksa kembali mengungkap hubungan Irwandi dan Steffy Burase sudah menikah

Dituntut KPK 10 Tahun, Istri Irwandi Yusuf Sempat Teteskan Air Mata(Model Fenny Steffy Burase ketika bersaksi di persidangan) ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Di dalam persidangan semalam, tim jaksa KPK turut memasukan fakta Irwandi dengan saksi Fenny Steffy Burase yang telah menikah. Pernikahan dilangsungkan di apartemen Ascott di daerah Kebon Kacang pada 8 Desember 2017. 

Fakta itu diungkap oleh jaksa karena berdasarkan pemeriksaan saksi Jhonico Apriano, Steffy turut menggunakan pengaruh Irwandi untuk menyelenggarakan acara Aceh International Marathon. Gara-gara diduga kuat acara tersebut dihelat dengan menggunakan uang korupsi, maka kegiatan itu dihentikan di tengah jalan. Padahal, proses pendaftaran sudah dilakukan. 

"Bahwa Fenny Steffy Burase adalah benar pemilik PT Erol Perkasa Mandiri. Kegiatan Aceh Marathon merupakan inisiasi dari Fenny Steffy Burase. Pengetahuan itu diperoleh saksi karena Steffy sering mewacanakan promosi Aceh Marathon dan setiap hari Steffy berbicara mengenai Aceh Marathon," demikian isi surat tuntutan berdasarkan kesaksian Jhonico. 

Ia mengaku pernah dimintai oleh Steffy untuk mengumpulkan para kepala dinas atau SKPD di lingkungan Pemprov Aceh. Tujuannya, untuk membicarakan Aceh Marathon. Irwandi pun mengetahui permintaan itu dan tidak keberatan. Ia mengatakan: 'kan kalau untuk kegiatan gak apa-apa,'. 

Namun, sejak awal saksi yang sempat menjadi staf khusus Irwandi tidak pernah ikut rapat penyelenggaraan Aceh Marathon. Jhonico mengaku tidak cocok dengan Steffy. Bahkan, ia menentang pernikahan Irwandi dengan Jhonico. Itu sebabnya, ia menduga Steffy tidak menyukainya bahkan memfitnahnya di hadapan Irwandi. 

4. KPK turut mengungkap pesan pendek yang dikirim Steffy Burase ke istri pertama Irwandi Yusuf

Dituntut KPK 10 Tahun, Istri Irwandi Yusuf Sempat Teteskan Air Mata(Model Fenny Steffy Burase) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Salah satu bukti yang ditunjukkan oleh jaksa untuk membuktikan Steffy telah menikah dengan Irwandi Yusuf yakni adanya percakapan via pesan pendek yang dikirim oleh mantan model itu ke istri pertama Irwandi, Darwati A. Gani. Di dalam pesan pendek itu tertulis Steffy mengecek ke Darwati soal adanya pemberian izin untuk menikah kembali. 

"Saya cuma ingin konfirmasi apakah benar Ibu mengizinkan pernikahan saya dengan suami Ibu yang saat ini juga adalah suami saya. Saya menikah dengan suami ibu sejak 8 Desember dengan pengakuan suami Ibu, Ibu disebut sudah mengizinkan pernikahan kami. Sekiranya itu tidak benar dan ibu tidak merestui, saya akan meninggalkan suami ibu secara baik-baik. Karena menurut saya, pernikahan yang tidak mendapat izin istri pertama, bukanlah pernikahan walaupun menurut suami kita, istri tidak punya hak melarang suaminya menikah lagi," demikian isi pesan pendek yang dikirim oleh Steffy dan dijadikan barang bukti oleh jaksa KPK. 

Lembaga antirasuah mengungkap hubungan keduanya, untuk membuktikan adanya pengaruh yang dimiliki oleh Steffy terhadap Irwandi dalam penerimaan uang yang tidak sah. Salah satunya digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan Aceh Marathon. 

Baca Juga: Steffy: Irwandi Ingin 'Cek Ombak' dengan Kirim WA ke Istri Pertama

Topik:

Berita Terkini Lainnya