Satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri Periksa Bripka Madih Hari Ini

Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Mafia Polri akan memeriksa anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih, terkait sengketa lahan milik orangtuanya, Jumat (10/2/2023).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, pihaknya akan mengklarifikasi aduan yang dilayangkan Bripka Madih beberapa waktu lalu.
"Yang bersangkutan membuat aduan dan rencana akan kami klarifikasi tentang pengaduannya," ujar Djuhandani saat dihubungi.
1. Bripka Madih dipastikan hadiri pemeriksaan

Sementara itu, pengacara Bripka Madih, Yasin Hasan memastikan kliennya akan memenuhi panggilan di Gedung Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB.
"Benar ada pemeriksaan dari Mabes Polri terkait dengan tanahnya Pak Madih, agendanya jam 10. Rencananya kita akan hadir. Pak Madih didampingi penasehat hukumnya akan hadir," kata Yasin.
2. Bripka Madih juga akan melaporkan pejabat Polda Metro Jaya

Selain memenuhi panggilan klarifikasi, Bripka Masih juga akan kembali melaporkan beberapa pejabat Polda Metro Jaya atas pernyataan mereka selama ini yang dinilainya menyudutkan.
“Rencananya juga akan mengajukan laporan kepada Propam terkait dengan statment pejabat Polda Metro Jaya dan penyidik,” kata Yasin.
3. Bripka Madih klaim diperas polisi saat melaporkan kasusnya ke Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Bripka Madih mengaku diperas rekan seprofesinya saat mengurus sengketa lahan milik orang tuanya di Polda Metro Jaya.
Madih mengaku dimintai sejumlah uang oleh penyidik Polda Metro Jaya ketika melaporkan penyerobotan tanah yang dilakukan pihak pengembang perumahan pada 2011.
"Saya ingin melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro," kata Madih.
Tak hanya meminta uang, sang polisi yang menerima laporan Madih juga diduga meminta tanah seluas 1.000 meter persegi.
Penyidik itu meminta Madih memberikan tanahnya sebagai hadiah. Madih memastikan masih ingin memperjuangkan haknya. Terlebih, luas tanah milik orangtuanya hingga ribuan meter.
"Girik di nomor C 815 seluas 2.954 meter diserobot perusahaan pengembang perumahan. Sementara Girik C 191 seluas 3.600 meter diserobot oknum makelar tanah," ujar Bripka Madih.