Seleksi 12 Calon Dirut BAKTI Kominfo, Mahfud MD: Semuanya Tidak Lulus

Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan 12 peserta seleksi calon Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo tidak ada yang lolos seleksi asesmen.
Seleksi Dirut BAKTI ini dibuka setelah Anang Achmad Latif ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS Kominfo.
“Proses seleksi yang sudah berjalan dinyatakan berhenti sampai di sini karena tidak ada yang memenuhi syarat kompetensi sehingga semuanya dinyatakan tidak lulus untuk menjadi Dirut BAKTI,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo, Mahfud MD, dalam jumpa pers di Kemenkominfo, Jumat (26/5/2023).
1. Kominfo bakal kembali membuka seleksi terbuka Dirut BAKTI

Oleh karena itu, Kemenkominfo bakal kembali membuka seleksi terbuka Dirut Kominfo. Mahfud pun mengajak masyarakat yang memiliki kompetensi sebagai Dirut Kominfo untuk mendaftarkan diri.
Ia memastikan, proyek BTS Kominfo juga akan terus berlanjut demi akses informasi masyarakat.
“Tugas Presiden kepada saya selaku Plt Menkominfo, melanjutkan proyek menara BTS 4G ini. Karena itu merupakan bagian dari pelayanan terhadap masyarakat guna kesejahteraan rakyat Indonesia,” kata Mahfud.
2. Sebanyak 12 peserta seleksi Dirut BAKTI hanya lulus sampai penulisan makalah

Sementara itu, Kepala Badan Litbang SDM selaku Ketua Tim Seleksi Jabatan Dirut BAKTI, Hary Budiarto, menjelaskan, awalnya terdapat 23 orang yang mengikuti seleksi Dirut BAKTI. Namun, hanya 15 yang dinyatakan memenuhi berkas persyaratan secara lengkap.
“Pada tahapan penulisan makalah, ada 12 peserta yang dinyatakan lolos dan bisa mengikuti tahap asesmen,” kata Hary dalam kesempatan yang sama.
3. Semua peserta seleksi dinyatakan tidak lulus sebagai calon Dirut BAKTI

Kemenkominfo kemudian menggelar asesmen untuk 12 peserta yang lulus seleksi penulisan makalah pada Jumat. Namun, semuanya dinyatakan tidak lulus.
“Berdasarkan hasil penilaian tahap asesmen pada pengisian jabatan Dirut, maka panitia seleksi menyatakan bahwa 12 peserta yang mengikuti seleksi ini tidak ada yang memenuhi kompetensi yang telah ditentukan,” ujar Hary.