Selesai Diperiksa, Sandra Dewi: Jangan Bikin Berita Tidak Benar

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) selesai memeriksa aktris Sandra Dewi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi timah yang menjerat sang suami, Harvey Moeis, Kamis (4/4/2024).
Dalam kesempatan itu, Sandra Dewi meminta doa dan dukungannya terhadap kasus yang tengah dihadapinya.
“Doain ya, doain ya,” kata Sandra Dewi sambil menelungkupkan kedua tangannya kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Kejagung.
Setelah melontarkan pernyataan tersebut, Sandra kemudian melangkah dan kembali berhenti untuk menyampaikan pesan.
“Jangan bikin berita-berita yang tidak benar. Tolong lihat data yang benar,” ujarnya.
Sandra Dewi menjalani pemeriksaan selama lima jam, mulai sekitar pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengatakan pemeriksaan Sandra Dewi dilakukan untuk menyisir sejumlah rekening yang disita penyidik.
“Pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kita blokir tempo hari,” kata Kuntadi di Kejagung.
Kuntadi menjelaskan, pemeriksaan Sandra Dewi dalam rangka konfirmasi ini dilakukan agar tidak ada kesalahan dalam penyitaan aset suaminya, Harvey Moeis.
“Dalam rangka untuk memilah mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh saudara HM, dan mana yang tidak terkait sehingga diharapkan kita tidak melakukan tindakan kesalahan di dalam penyitaan,“ ujarnya.
Dalam perkara ini, Kejagung akhirnya menjerat suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sebelumnya, Harvey telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal Tindak Pidana Korupsi dalam kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, 2015 hingga 2022.
“Untuk TPPU yang bersangkutan sudah kita terapkan Pasal TPPU untuk HM,” kata Kuntadi.