Seskab Teddy Bantah Hasan Nasbi Mundur dari Kantor Komunikasi Presiden

- Seskab membantah kabar Hasan Nasbi mengundurkan diri dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.
- Hasan Nasbi dilantik oleh Presiden Jokowi pada 19 Agustus 2024 berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 93/P Tahun 2024.
Jakarta, IDN Times - Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya, membantah kabar yang menyebutkan Hasan Nasbi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO).
Teddy menegaskan, Hasan Nasbi masih aktif bekerja dan baru saja menyelesaikan rapat bersama dirinya.
"Wah, isu dari mana? Ini masih ngantor seperti biasa, baru aja selesai rapat bareng," kata Teddy kepada jurnalis, Rabu (16/4/2025).
1. Hasan Nasbi menjabat sejak 19 Agustus 2024

Hasan Nasbi resmi dilantik sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan pada 19 Agustus 2024 oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo sebelum lengser.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 93/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.
2 Kontroversi Hasan Nasbi usai pernyataan soal teror kepala babi

Hasan Nasbi menjadi sorotan publik usai pernyataannya menanggapi aksi teror pengiriman kepala babi ke kantor Tempo. Dalam komentarnya, Hasan menyarankan agar benda tersebut “dimasak saja." Hal itu kemudian memicu kecaman dari berbagai kalangan.
Hasan menjelaskan, ucapannya dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa teror tersebut tidak menimbulkan ketakutan, serta mendukung sikap jurnalis Tempo yang menanggapinya dengan santai. Namun, klarifikasi itu tak meredam kritik yang datang.
3. Desakan agar Hasan Nasbi mundur dari PCO mencuat di publik

Sejumlah elemen masyarakat sipil mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Hasan Nasbi dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.
Tuntutan tersebut mencuat setelah Hasan melontarkan pernyataan kontroversial terkait kasus teror kepala babi ke redaksi Tempo yang dinilai tidak menunjukkan empati.
Peneliti senior Imparsial, Al Araf, bahkan menyebut pernyataan tersebut sebagai bentuk kebencian terhadap media yang bersikap kritis.
Pernyataan tersebut cenderung merendahkan dan tidak patut disampaikan oleh seorang Kepala Kantor Komunikasi Presiden," ujar Peneliti Senior Imparsial, Al Araf, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (23/3/2025).