Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Siap-Siap Selenggarakan Umrah, Pemerintah Rapat Bahas Vaksin Booster

Jemaah umrah melakukan tawaf mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram. (IDN Times/Mela Hapsari)

Jakarta, IDN Times - Arab Saudi hingga kini masih belum mengizinkan Indonesia untuk mengirimkan jemaah umrah. Meski demikian, Pemerintah Indonesia pada Selasa kemarin menggelar rapat persiapan penyelenggaraan umrah.

Pihak yang hadir dalam rapat tersebut berasal dari Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kemudian hadir juga PT Telkom (Persero) selaku operator aplikasi PeduliLindungi.

“Ini memang harus dipersiapkan sejak awal sehingga kalau ada kebijakan terbaru dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan umrah, kita sudah siap,” ujar Sesditjen PHU Kemenag Ramadhan Harisman, dalam keterangannya, Rabu (29/9/2021).

1. Bahas vaksin booster

ilustrasi vaksin rabies. (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam rapat tersebut, vaksin booster juga menjadi pembahasan. Saat ini, Kementerian Kesehatan masih mengkaji pemberian dosis ketiga vaksin COVID-19 untuk masyarakat umum.

“Kami mengajak Kemenkes dan Kemenlu untuk bersinergi dalam upaya diplomasi, agar jemaah yang sudah vaksin dengan dua dosis lengkap tidak perlu lagi menggunakan booster,” katanya.

Menurutnya, bila nanti ada vaksin booster bagi masyarakat, tentu harus ada kebijakan dan regulasi yang mengaturnya.

"Ini akan kami konsultasikan di level pimpinan masing-masing kementerian," ucapnya.

2. Bahas QR Code sertifikat vaksin

Ilustrasi Jemaah Umrah yang kembali melaksanakan Umrah Perdana di Makkah dalam Pandemik COVID-19 (Dok. KJRI Jeddah/Fauzy Chusny)

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, pembahasan lainnya mengenai QR Code sertifikat vaksin. Sebab, sertifikat vaksin yang saat ini digunakan belum terbaca di sistem Arab Saudi.

“Dalam rapat kami membahas bersama bagaimana agar QR Code tersebut bisa terbaca dalam sistem di Saudi dan data apa saja yang bisa dibuka berdasarkan kebutuhan informasi pihak Arab Saudi. Dari contoh sertifikat negara yang sudah mengirimkan jemaah, data yang dibutuhkan umumnya sebatas nama, nomor paspor, dan keterangan vaksin,” ucapnya.

Meski demikian, belum ada kepastian mengenai penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang dapat terintegrasi dengan sistem di Arab Saudi.

"Ini akan dibahas lebih lanjut antara Kemenag, Kemenkes, dan Telkom," ujarnya.

3. Perlu ada integrasi aplikasi PeduliLindungi dengan Siskopatuh

Ilustrasi aplikasi (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Ramadhan menerangkan, perlu ada integrasi aplikasi PeduliLindungi dengan Sistem Informasi dan Komputerisasi Terpadu Umrah dan Haji (Siskopatuh). Integrasi itu diperlukan terkait data jemaah yang di dalamnya ada paspor dan visa.

“Aplikasi di Saudi membutuhkan data nomor paspor, dan itu adanya di Siskopatuh. Ini yang akan kami jajaki untuk proses integrasi dengan PeduliLindungi,” katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us