Sibuk di Luar Kota, Rocky Gerung Tak Penuhi Panggilan Polda Metro

Jakarta, IDN Times - Pengamat politik Rocky Gerung tak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi pernyataan 'Kitab suci adalah fiksi' yang pernah dilontarkannya beberapa waktu lalu.
Pernyataan itu kemudian menimbulkan kontroversi di masyarakat. Bahkan ada yang melaporkannya ke polisi dengan tuduhan menista agama.
1. Rocky sedang berada di luar kota

Kuasa hukum Rocky, Haris Azhar, mengatakan kliennya batal hadir lantaran tengah disibukan dengan agenda kegiatan lain.
"Beliau sedang ada kegiatan lain di luar kota," ujar Hariz kepada kepada IDN Times dalam keterangannya, Kamis (31/1).
2. Pengacara minta dijadwalkan ulang

Pihaknya pun telah melayangkan surat permohonan untuk penundaan dan meminta penjadwalan ulang kepada pihak Polda Metro Jaya. "Sudah diundur besok ya (Jumat) sekitar siang atau jam 15.00 WIB," terangnya.
3. Berawal dari pernyataan Rocky yang menyebut bahwa kitab suci adalah fiksi

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya memanggil pengamat politik, Rocky Gerung, pada Kamis (31/1). Pemeriksaan itu, terkait kasus dugaan penistaan agama atas pernyataannya yang menyebut bahwa kitab suci adalah fiksi.
Panggilan klarifikasi itu merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang telah teregistrasi dengan nomor LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018 dan disangkakan Pasal 156 a KUHP.
4. Ucapan Rocky diucapkan saat siaran langsung program tv

Ucapan yang dianggap sebagai penistaan agama itu dikatakan Rocky dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) TVONE yang bertemakan 'Jokowi Prabowo Berbalas Pantun', Selasa (10/4/2018).
Selain itu, Rocky Gerung juga dilaporkan atas tuduhan yang sama oleh Permadi Aria alias Abu Janda pada Rabu 11 April 2018 di Polda Metro Jaya. Laporan Abu Janda tersebut tertuang dengan nomor polisi TBL/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 April 2018.