Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sidang Ahok: Kuasa Hukum Ungkap Percakapan Veronica di WhatsApp

Default Image IDN
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Sidang gugatan cerai yang diajukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama kepada istrinya Veronica Tan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (21/2).

Dalam persidangan kali ini, kuasa hukum Ahok, Yosefina Agatha Syukur, memaparkan bukti-bukti adanya orang ketiga dalam retaknya rumah tangga Ahok.

Hmm..apa aja ya bukti-buktinya?

1. Ada 12 alat bukti

Default Image IDN
Default Image IDN

Yosefina mengatakan pihaknya memiliki 12 bukti yang bisa mendukung adanya pihak ketiga dalam keretakan rumah tangga Ahok. Alat bukti tersebut antara lain percakapan WhatsApp, foto, dan rekaman.

"Yang pasti mendukung kita punya gugatan," kata Yosefina di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (21/02).

2. Isi percakapan WhatsApp

Default Image IDN
Default Image IDN

 

Yosefina mengatakan salah satu bukti yang mereka memiliki adalah percakapan melalui WhatsApp antara Julianto Tio dengan Veronica Tan.

Bukti lain yang dibawa adalah rekaman percakapan Ahok dengan Julianto di rumah sakit. Percakapan ini direkam Ahok secara diam-diam untuk meminta agar Julianto meninggalkan Veronica demi keutuhan rumah tangganya.

"Rekaman percakapan Bapak (Ahok) dengan pihak ketiga (Julianto Tio), ada foto waktu Pak Ahok pergi ke sana bersama Nico (anak sulung Ahok) ke rumah sakit," kata Yosefina. 

3. Sidang lanjutan digelar pekan depan

Default Image IDN
Default Image IDN

Sidang yang berlangsung kurang dari 10 menit ini akan dilanjutkan kembali pada pekan depan, Rabu (28/02). 
Agenda sidang berikutnya adalah pemanggilan saksi dari pihak penggugat.

"Saksi dari pihak penggugat. Nama saksinya jangan (disebut), yang pasti ada dua (saksi) yang memperkuat ada di dalam gugatan kita," kata Yosefina.

4. Ahok diminta hadir pekan depan

Default Image IDN
Default Image IDN

Ketua Majelis Hakim yang dipimpin Sutaji meminta kepada Kuasa Hukum untuk menghadiri penggugat untuk mendengarkan alasan dari gugatan cerainya tersebut.

"Tadi permintaan hakim seperti itu (menghadirkan Ahok) cuma nanti seperti apa saya juga tunggu kabar lebih lanjut. (Alasannya) karena ini masalah keluarga kan ingin dengar dari penggugatnya langsung," katanya.

5. Pengacara kunjungi Ahok di Mako Brimob

Default Image IDN
Default Image IDN

Usai menghadiri persidangan, Yosefina langsung bergegas menuju ke Mako Brimob Depok untuk bertemu dengan Ahok membicarakan terkait permintaan Hakim tersebut.

"Nanti saya akan kasih tahu Pak Ahok dulu, nanti kan ada permintan gini harus hadir dari Hakim," katanya.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fitang Budhi Adhitia
EditorFitang Budhi Adhitia
Follow Us