Sri Sultan Hamengkubuwono X: Keppres 1 Maret Jadi Momen Historis

Jakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakart (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X menyambut baik Keputusan Presiden (Keppres) nomor 2 tahun 2022 yang berisi tentang Hari Penegakkan Kedaulatan Negara.
Keppres tersebut lahir dari usulan Pemprov DIY yang mengambil latar belakang serangan umum (SU) 1 Maret 1949.
"Disahkannya tanggal 1 Maret 1949 sebagai hari penegakkan, hari kedaulatan negara melalui Keputusan Presiden nomor 2 tahun 2022 menjadi momen historis, khususnya bagi pemerintah DIY, dan seluruh warganya," ujar Sri Sultan dalam acara webinar bertema Memahami Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara, Senin (7/3/2022).
1. Serangan umum 1 Maret 1949 terjadi akibat peran banyak tokoh

Sri Sultan menjelaskan, serangan umum 1 Maret 1949 terjadi akibat peran banyak tokoh. Penetapan Keppres 2/2022 juga sebagai pertanda menghargai sejarah.
Menurutnya, bangsa Indonesia harus senantiasa memiliki jiwa Pancasila dan semangat kebangsaan. Jiwa tersebut harus selalu ada di hati segenap masyarakat Indonesia.
"Yang menandai bahwa api semangat masih hidup di hati rakyat, guna merawat NKRI tetap lestari," kata pria berusia 75 tahun itu.
2. Ajak masyarakat senantiasa teladani para pahlawan bangsa

Sri Sultan kemudian mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk senantiasa meneladani semangat juang para pahlawan bangsa. Dia mengatakan, penetapan hari penegakan kedaulatan negara sebagai momentum perekat persatuan bangsa.
"Marilah jadikan momentum ini sebagai rintisan untuk menuju peradaban kita sebagai bangsa dalam kesatuan nusa satu indonesia," ujar Sri Sultan Hamengkubuwono X.
3. Usulan Hari Penegakan Kedaulatan Negara sudah diajukan sejak 2018

Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi mengatakan, Pemprov DIY sudah mengusulkan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
"Sosialisasi awal juga sudah dilakukan sejak 2019," ujar Laksmi.
Kemudian dilakukan juga sosialisasi dengan berbagai kegiatan pada 2020 hingga 2021.