Staf Hasto Ungkap Kronologi Penyitaan Ponsel-Catatan PDIP oleh KPK

Jakarta, IDN Times - Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, resmi menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penyitaan yang dilakukan KPK. Dalam gugatannya, Kusnadi yang diwakili kuasa hukumnya mengungkapkan kronologi penyitaan yang dilakukan KPK.
Tim Kuasa Hukum Kusnadi menjelaskan bahwa kliennya menemani Hasto yang diperiksa KPK sebagai saksi pada 10 Juni 2024. Ketika sedang menunggu Hasto yang diperiksa, tiba-tiba ia dihampiri seseorang yang belakangan diketahui sebagai Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti.
“Tiba-tiba pemohon (Kusnadi) didatangi oleh seseorang dengan menyamar, memakai baju putih, memakai topi, memakai masker, membohongi, dan memanipulasi seolah-olah mengatakan bahwa pemohon dipanggil oleh Saudara Hasto Kristiyanto, karena meminta handphone, seketika itu juga pemohon langsung merespons dan naik ke Lantai 2 Gedung KPK menggunakan tangga, diantar oleh seseorang berbaju hitam dan memakai masker hitam, sedangkan yang berbaju putih naik ke lantai 2 menggunakan lift,” kata kuasa hukum Kusnadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/4/2025).
Namun, ternyata Kusnadi tak dipanggil Hasto. Kusnadi pun digeledah saat itu juga.
“Namun, faktanya Saudara Hasto Kristiyanto tidak pernah memanggil pemohon, melainkan langsung ditanyakan dan dimintakan keterangan di ruang pemeriksaan serta dilakukan penggeledahan dan penyitaan atas barang milik pemohon tanpa disertai dengan adanya surat panggilan resmi yang menyatakan status pemohon sebagai saksi atau tersangka oleh termohon (KPK),” ujar kuasa hukum Kusnadi.
Kuasa hukum Kusnadi menilai KPK dalam melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap kliennya sewenang-wenang dan melanggar KUHAPidana. Oleh karena itu, Kusnadi berharap hakim menyatakan penyitaan tidak sah dan memerintahkan KPK mengembalikan barang-barang tersebut.
Adapun 11 barang yang disita adalah
1. Ponsel Vivo 1713 milik Hasto Kristiyanto
2. Ponsel iPhone 11 milik Kusnadi
3. Ponsel iPhone 15 milik Hasto
4. Buku bertuliskan KompasTV di depannya
5. Buku catatan warna hitam bertuliskan ERICA
6. Buku catatan warna merah putih bertuliskan PDI Perjuangan
7. Kwitansi DPP PDIP Rp200 juta untuk pembayaran operasional
8. Buku tabungan BRI Simpedes
9. Kartu eksekutif Menteng Apartemen
10. Dompet kartu warna hitam
11. Alat perekam suara merk Sony milik Kusnadi
Saat ini Hasto telah menjadi terdakwa. Ia didakwa telah merintangi penydikan eks Caleg PDIP Harun Masiku dan turut serat menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.