Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Surabaya Tolak PPKM, Satgas COVID-19: Instruksi Ini Bersifat Wajib

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito (Youtube.com/Sekretariat Presiden)
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Penanganan COVID-19 Profesor Wiku Adisasmito menegaskan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali adalah instruksi yang bersifat wajib dari pemerintah pusat.

Dengan demikian, kata Wiku, tidak ada satu pihak pun yang bisa menolak kebijakan yang telah dibuat pemerintah tersebut, demi mencegah penyebaran COVID-19. 

“Dimohon bagi pihak mana pun yang menolak kebijakan dari pusat untuk segera mengindahkan instruksi pemerintah, karena instruksi ini bersifat wajib,” kata Wiku dalam jumpa pers daring yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Kamis (7/1/2021).

1. PPKM Jawa-Bali dirancang untuk menyeimbangkan sektor kesehatan dan ekonomi

ilustrasi ekonomi (IDN Times)
ilustrasi ekonomi (IDN Times)

Wiku menuturkan, pada prinsipnya kebijakan PPKM Jawa-Bali dibuat untuk mempercepat penanganan pandemik COVID-19. Aturan tersebut sudah dirancang pemerintah dalam rangka menyeimbangkan sektor kesehatan dan ekonomi.

“Daerah yang dibatasi merupakan daerah zona merah yang berkontribusi menyumbang peningkatan kasus COVID-19 di tingkat nasional, serta daerah dengan kasus positif tertinggi,” ujar lulusan Institut Pertanian Bogor itu.

2. Jawa dan Bali jadi daerah yang menyumbang kasus positif COVID-19 terbanyak secara nasional

Ilustrasi petugas medis (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)
Ilustrasi petugas medis (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Pria kelahiran Malang 56 tahun silam itu merinci, dari data yang dihimpun Satgas per 3 Januari 2021, pulau Jawa dan Bali paling berkontribusi besar menyumbang kasus positif COVID-19, yakni 496.674 atau 65 persen dari total kasus di tingkat nasional. Sedangkan kasus harian, Jawa-Bali menyumbang 4.450 atau 67 persen. 

“Jawa dan Bali berkontribusi terhadap peningkatan kasus positif COVID-19 dalam empat bulan terakhir. DKI Jakarta, Jawa barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Kalimantan Timur, konsisten menempati peringkat 10 besar dalam empat bulan terakhir,” tutur Wiku.

3. Pemkot Surabaya menolak adanya PPKM Jawa-Bali

default-image.png
Default Image IDN

PPKM Jakarta-Bali mulai berlaku 11-25 Januari 2021. Pelaksana Tugas Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengaku keberatan dan menolak apabila daerahnya harus menerapkan kebijakan baru tersebut. 

Alasannya, menurut Whisnu, beberapa hari ini ada penurunan angka kasus virus corona, setelah kenaikan angka selama liburan Natal dan Tahun Baru beberapa waktu lalu.

"Sementara di wilayah Jawa Timur ada empat kabupaten kota yang zona merah tidak diterapkan PSBB. Itu tadi yang juga saya proteskan,” kata dia.

Jika diterapkan kebijakan pembatasan ketat, menurut Whisnu, seluruh kabupaten kota di Jatim juga harus menerapkan. Apabila peraturan ini hanya parsial justru di wilayah yang cenderung membaik, maka yang dikhawatirkan adalah banyaknya pasien dari luar kota yang dilimpahkan.

"Apalagi melihat penanganan kita baik. Kan kita jadi ketiban sampur. Kita tidak hanya melihat sisi penanganan COVID-19 saja, tetapi ada dampak yang lebih luas lagi," katanya.

Whisnu menambahkan, Pemkot Surabaya lebih memaksimalkan peran Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo bersama jajaran Polri dan TNI. Bahkan, jika diperbolehkan usul ke pemerintah pusat, Surabaya tidak diberlakukan PPKM Jawa-Bali.

"Kita juga masih ada waktu untuk mengusulkan hal ini ke pusat. Intinya kita akan berusaha yang terbaik untuk Kota Pahlawan," ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More

Momen Menko Yusril Temui Delpedro di Rutan, Terhalang Jeruji Besi

10 Sep 2025, 12:16 WIBNews