Syahrul Yasin Limpo Diduga Sawer dan Beri Hadiah Pedangdut Nayunda

Jakarta, IDN Times - Pedangdut Nayunda Nabila diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pencucian uang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Dia diduga menerima uang dan pemberian barang dari politikus NasDem itu.
"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran sejumlah uang dari Tersangka SYL selaku Mentan. Dikonfirmasi pula adanya pemberian barang dari Tersangka dimaksud," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (14/5/2024).
1. Nayunda Nabila diperiksa 12 jam

Nayunda Nabila diperiksa KPK selama 12 jam. Dia keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 21.42 WIB dan irit bicara.
"Sudah diserahkan ke penyidik. Nanti langusng ke penyidik," ujarnya usai diperiksa pada Senin, 13 Mei 2024.
2. Nama Nayunda Nabila disebut dalam sidang Syahrul Yasin Limpo

Dalam persidangan dugaan gratifikasi dan pemerasan Syahrul Yasin Limpo, terungkap ada beberapa kali transfer uang untuk kebutuhan hiburan. Nilainya ada Rp50 sampai Rp100 juta.
"Kadang kan, ketika ada acara terus manggil penyanyi gitu ya, ada biduan lah. Nah itulah yang kami harus bayarkan pak," ujar mantan Koordinator Subtansi Rumah Tangga Kementerian Pertanian, Arief Sopian, yang dihadirkan sebagai saksi sidang.
"Membayarkan penyanyi-penyanyi yang didatangkan begitu maksudnya?" tanya jaksa.
"Kalo khusus yang tadi ke Nayunda tadi. Kalo saya cek ini Nayunda ternyata rising star idol. Itu berapa kali ke yang Nayunda?" sambung jaksa.
"Satu kali," kata Arief.
3. KPK masih usut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo

KPK tengah mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait hal ini.
Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Penyitaan itu merupakan upaya KPK memulihkan aset dalam perkara korupsi.