Taiwan Temukan Etilen Oksida di Produk Indomie, BPOM Akan Panggil Produsen

- Otoritas Taiwan menolak masuk produk mi instan asal Indonesia, Indomie Mi Instan Rasa Soto Banjar Limau Kuit karena ditemukan kandungan residu pestisida yang tidak sesuai standar keamanan pangan.
- Etilena oksida termasuk pestisida yang tidak boleh ada dalam makanan.
- TFDA menegaskan, etilena oksida termasuk pestisida yang tidak boleh ada dalam makanan. Produk Indomie Rasa Soto Banjar dinyatakan tidak memenuhi standar.
Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Taruna Ikrar akan segera memanggil produsen, terkait temuan kandungan cemaran di produk Indomie ,Mi Instan Rasa Soto Banjar Limau Kuit.
Temuan tersebut dilaporkan oleh otoritas Taiwan yang menemukan kandungan residu pestisida, etilen oksida, yang tidak sesuai standar keamanan pangan.
"Terkait etilen oksida di mi instan, kami akan memanggil pihak produsen," kata Taruna di Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2025).
1. Koordinasi dengan Taiwan

Taruna masih mendalami kemungkinan cemaran etilen oksida pada Indomie Soto Banjar Limau Kulit yang diimpor ke Taiwan, dan berkoordinasi dengan Taiwan
"Itu sudah masuk atensi kami, dan sedang berkoordinasi dengan otoritas pangan di Taiwan, laporannya nanti berprogress," kata Taruna.
2. Otoritas Taiwan tolak Indomie Mi Instan Rasa Soto Banjar Limau Kuit

Diketahui, Otoritas Taiwan menolak produk mi instan asal Indonesia, Indomie Mi Instan Rasa Soto Banjar Limau Kuit, masuk ke negaranya. Sebab, setelah uji laboratorium dilakukan ditemukan kandungan residu pestisida yang tidak sesuai standar keamanan pangan.
Menurut laporan Badan Pengawas Obat dan Makanan Taiwan (TFDA), yang diunggah di website resmi mereka pada Selasa (9/8/2025), dalam bumbu bubuk produk tersebut ditemukan etilena oksida sebesar 0,1 mg/kg. Bahan kimia itu dilarang beredar dalam pangan, dan harus berada di bawah batas kuantifikasi metode uji, yakni 0,1 mg/kg.
Kasus ini dinyatakan melanggar Pasal 15 Undang-Undang Keamanan dan Higienis Pangan Taiwan. Produk yang tidak lolos pemeriksaan diwajibkan untuk dikembalikan (retur) atau dimusnahkan
3. Etilena oksida termasuk pestisida yang tidak boleh ada dalam makanan

TFDA menegaskan, etilena oksida termasuk pestisida yang tidak boleh ada dalam makanan. Dengan temuan ini, produk Indomie Rasa Soto Banjar dinyatakan tidak memenuhi standar keamanan pangan di Taiwan.
Sebelumnya, beberapa negara juga pernah menolak produk mi instan karena masalah kandungan etilena oksida. Pada 2023, otoritas Taiwan dan beberapa negara Eropa sempat menarik sejumlah varian mi instan asal Asia, termasuk dari Indonesia, dengan alasan serupa.