Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Taiwan Temukan Etilen Oksida di Produk Indomie, BPOM Akan Panggil Produsen

WhatsApp Image 2025-09-12 at 12.19.32.jpeg
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Intinya sih...
  • Otoritas Taiwan menolak masuk produk mi instan asal Indonesia, Indomie Mi Instan Rasa Soto Banjar Limau Kuit karena ditemukan kandungan residu pestisida yang tidak sesuai standar keamanan pangan.
  • Etilena oksida termasuk pestisida yang tidak boleh ada dalam makanan.
  • TFDA menegaskan, etilena oksida termasuk pestisida yang tidak boleh ada dalam makanan. Produk Indomie Rasa Soto Banjar dinyatakan tidak memenuhi standar.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Taruna Ikrar akan segera memanggil produsen, terkait temuan kandungan cemaran di produk Indomie ,Mi Instan Rasa Soto Banjar Limau Kuit.

Temuan tersebut dilaporkan oleh otoritas Taiwan yang menemukan kandungan residu pestisida, etilen oksida, yang tidak sesuai standar keamanan pangan.

"Terkait etilen oksida di mi instan, kami akan memanggil pihak produsen," kata Taruna di Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2025).

1. Koordinasi dengan Taiwan

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar ketika menyampaikan keterangan kepada media. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar ketika menyampaikan keterangan kepada media. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Taruna masih mendalami kemungkinan cemaran etilen oksida pada Indomie Soto Banjar Limau Kulit yang diimpor ke Taiwan, dan berkoordinasi dengan Taiwan

"Itu sudah masuk atensi kami, dan sedang berkoordinasi dengan otoritas pangan di Taiwan, laporannya nanti berprogress," kata Taruna.

2. Otoritas Taiwan tolak Indomie Mi Instan Rasa Soto Banjar Limau Kuit

ilustrasi antidotum etilen glikol (pexels.com/Artem Podrez)
ilustrasi antidotum etilen glikol (pexels.com/Artem Podrez)

Diketahui, Otoritas Taiwan menolak produk mi instan asal Indonesia, Indomie Mi Instan Rasa Soto Banjar Limau Kuit, masuk ke negaranya. Sebab, setelah uji laboratorium dilakukan ditemukan kandungan residu pestisida yang tidak sesuai standar keamanan pangan.

Menurut laporan Badan Pengawas Obat dan Makanan Taiwan (TFDA), yang diunggah di website resmi mereka pada Selasa (9/8/2025), dalam bumbu bubuk produk tersebut ditemukan etilena oksida sebesar 0,1 mg/kg. Bahan kimia itu dilarang beredar dalam pangan, dan harus berada di bawah batas kuantifikasi metode uji, yakni 0,1 mg/kg.

Kasus ini dinyatakan melanggar Pasal 15 Undang-Undang Keamanan dan Higienis Pangan Taiwan. Produk yang tidak lolos pemeriksaan diwajibkan untuk dikembalikan (retur) atau dimusnahkan

3. Etilena oksida termasuk pestisida yang tidak boleh ada dalam makanan

ilustrasi indomie kuah susu (freepik.com/wirestock)
ilustrasi indomie kuah susu (freepik.com/wirestock)

TFDA menegaskan, etilena oksida termasuk pestisida yang tidak boleh ada dalam makanan. Dengan temuan ini, produk Indomie Rasa Soto Banjar dinyatakan tidak memenuhi standar keamanan pangan di Taiwan.

Sebelumnya, beberapa negara juga pernah menolak produk mi instan karena masalah kandungan etilena oksida. Pada 2023, otoritas Taiwan dan beberapa negara Eropa sempat menarik sejumlah varian mi instan asal Asia, termasuk dari Indonesia, dengan alasan serupa.

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

1 Prajurit TNI AD Jadi Tersangka Pembunuhan Kepala Cabang BRI

12 Sep 2025, 19:18 WIBNews