Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tak Boleh Punya Usaha, Rafael Alun Suruh Istri Urus Perusahaannya

Istri mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/7/2023). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jakarta, IDN Times - Terdakwa korupsi Rafael Alun Trisambodo mengaku sengaja menempatkan istrinya, Ernie Meike Torondek, menjadi Komisaris PT Artha Mega Ekhadana, karena sadar pegawai pajak tak boleh berbisnis.

"Saat itu, saya berpikir bahwa saya tidak boleh menjadi pemegang saham, namun istri saya sebagai keluarga dari saya itu diperkenankan. Jadi saya menggunakan nama istri saya," ujar Rafael Alun di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).

1. Istri Rafael Alun digaji Rp10 juta per bulan saat jadi komisaris

Istri mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/7/2023). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Sebagai komisaris di perusahaannya, istri Rafael Alun cuma diberi gaji Rp10 juta per bulan. Gaji itu diterima Ernie selama tiga tahun.

"Sejak 2002 sampai dengan 2005," ujar Rafael.

2. Istri Rafael Alun juga terima THR

Istri mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/7/2023). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Selain menerima gaji, Ernie juga menerima tunjangan hari raya. Namun, Rafael tak ingat detailnya.

"Kalau yang lain menerima, seharusnya menerima juga," ujarnya.

3. Rafael Alun didakwa korupsi Rp16,4 M dan cuci uang hingga Rp100,6 miliar

Tersangka kasus gratifikasi selama bekerja di Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/4/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Diketahui, Rafael Alun bersama istrinya, Ernie Meike Torondek, didakwa menerima gratifikasi mencapai Rp16,4 miliar.

Selain gratifikasi, Rafael Alun juga didakwa bersama-sama dengan istrinya melakukan pencucian uang hingga Rp100,6 miliar. Uang itu diduga berasal dari hasil korupsi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us