Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tak Setuju dengan Mendikti, Wakil Ketua DPR: Alumni LPDP Harus Pulang

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • Wakil Ketua DPR: Alumni LPDP harus kembali ke Indonesia karena dibebani biaya negara dan pajak dari semua orang.
  • Saan Mustopa: LPDP diciptakan untuk memperkuat SDM dalam negeri, alumni diminta berkontribusi untuk bangsa dan rakyat.

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR Saan Mustopa tak setuju dengan pernyataan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro soal alumni  Lembaga Pengelola Dana Pendidikan  (LPDP) tak perlu kembali ke Indonesia. Menurutnya, mereka tetap harus kembali ke Tanah Air.

"Hasil dari LPDP ini kan juga harus berkontribusi terhadap bangsa dan negara karena dia dibebani oleh biaya negara, dan itu uang dari pajak dari semua," ujar Saan di Akademi Bela Negara NasDem, Jakarta Selatan, Sabtu (9/11/2024).

1. Alumni LPDP dibiayai pajak negara

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (IDN Times/Aryodamar)

Saan mengatakan, LPDP dibuat untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang bersumber dari pajak. Oleh karena itu, mereka diminta untuk kembali ke Indonesiia.

"Jadi penting juga produk-produk dari LPDP, lulusan LPDP ini mengabdi untuk kepentingan bangsa dan kepentingan rakyat karena memang dia disekolahkan keluar itu kan untuk memperkuat SDM kita di dalam negeri. Lewat hasil mereka kerja," tuturnya.

2. Mendiktik sebut alumni LPDP bisa berkarya di mana saja

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro sebelumnya menegaskan, alumni LPDP boleh berkarya di mana saja. Dia menilai, para penerima LPDP bisa berkarya di perusahaan bergengsi di luar negeri hingga melakukan penelitian di laboratorium luar negeri.

“Kemudian dia suatu hari menemukan inovasi. Kita bilang, Indonesia yang menemukan inovasi. Meskipun di luar negeri, kan masih Merah Putih,” ujar Satryo.

Dia mengatakan, tak ada aturan yang memaksa alumni LPDP untuk pulang ke Indonesia setelah lulus melanjutkan pendidikan di luar negeri. Menurutnya, bekerja di luar negeri lebih baik ketimbang kembali ke Indonesia karena tak ada wadah yang bisa menampung mereka.

“Karena kalau kita wajibkan, kita juga salah. Suruh pulang misalnya, terus di sini tidak ada kerjaan. Kan dosa kita,” ucap Satryo.

3. Mendikti: Alumni LPDP tak wajib pulang

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Dia menegaskan, alumni penerima beasiswa LPDP tak wajib pulang ke Tanah Air setelah lulus.

Dia juga memastikan tak ada sanksi bagi penerima LPDP yang tak pulang ke Indonesia setelah lulus dari kampus luar negeri.

“Tidak ada sanksi,” kata Satryo.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
Jujuk Ernawati
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us