Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tak Terima Dilaporkan ke MKD, Setya Novanto Tuntut Balik Sudirman Said

Sumber Gambar: inilah.com

Rudi Alfonso dan Johnson Panjaitan selaku kuasa hukum dari Setya Novanto mempertanyakan mengenai asal rekaman percakapan yang diserahkan oleh Sudirman Said, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral kepada MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan).

http://cdn.idntimes.com/content-images/post/20151123/su-merdeka-c8dc683a6db7f3012c7de89ae867e353.jpg

Dalam rekaman tersebut, terdengar percakapan antara Setya Novanto, Reza Chalid, dan Maroef Sjamsoeddin selaku direktur PT Freeport Indonesia. Ini menjadi salah satu bukti yang diserahkan oleh Sudirman saat melaporkan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Novanto.

Pelanggaran yang dituduhkan kepada Novanto adalah pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Kini Rudi tengah bernegosiasi untuk meminta salinan rekaman percakapan yang diserahkan kepada MKD tersebut. Dia ingin mempelajari rekaman yang diberikannya tersebut asli atau tidak.

Default Image IDN

Menurut Rudi dan Johnson, ada tiga pelanggaran yang dilakukan Sudirman Said. Pertama, Sudirman melakukan perekaman percakapan secara diam-diam. Kedua, dia mendistribusikan isi rekaman dan menyebabkan pencemaran nama baik. Ketiga, dia melakukan fitnah karena menyebut Novanto mencatut nama Presiden dan Wapres.

Dalam kasus tersebut, Novanto juga diduga meminta saham untuk proyek listrik yang akan dibangun di Timika dan meminta Freeport untuk menjadi investor sekaligus pembeli tenaga listrik yang dihasilkan.

Default Image IDN
Share
Topics
Editorial Team
Rizal
EditorRizal
Follow Us