Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Takut Diserang Balik, Anak Buah John Kei Serahkan Diri ke Polres Depok

Rilis kasus kejahatan kelompok John Kei (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Rilis kasus kejahatan kelompok John Kei (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta, IDN Times - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok Kompol Wadi Sabani mengatakan, satu anak buah John Kei bin Paulinus Refra, menyerahkan diri ke Polres Metro Depok. Dia juga termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron terkait kasus penyerangan dan penganiayaan.

"Tadi siang sekitar jam 14.00 WIB, saudara SR ini mendatangi kantor kepolisian di Depok. Intinya yang bersangkutan datang dan diantar keluarganya dengan penuh kesadaran untuk menyerahkan diri ke kepolisian," kata Wadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (24/6).

1. Ini alasan SR menyerahkan diri

SR, DPO sekaligus anak buah John Kei yang terlibat kasus penyerangan terhadap Nus Kei (Dok. Istimewa)
SR, DPO sekaligus anak buah John Kei yang terlibat kasus penyerangan terhadap Nus Kei (Dok. Istimewa)

Wadi menjelaskan, alasan SR menyerahkan diri lantaran takut keluarganya mendapatkan balasan dari kelompok Nus Kei. Dia juga mengakui, ikut terlibat dalam penyerangan yang terjadi pada Minggu (21/6) lalu.

"(SR) ikut terlibat dalam penyerangan menggunakan senjata tajam dan mengakibatkan luka ke korban," kata dia.

2. Kasus penyerangan kelompok John Kei ke Nus kei akan ditangani Polda Metro Jaya

Rilis kasus kejahatan kelompok John Kei (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Rilis kasus kejahatan kelompok John Kei (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Wadi menuturkan, senjata tajam yang digunakan SR tidak ditemukan. Berdasarkan informasi dari SR, senjata tajamnya sudah dibuang di sekitar lokasi kejadian.

"Kami sudah berkoordinasi dengan penyidik yang menangani di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Nanti (SR) kita serahkan," tutur dia.

3. Ada 43 reka adegan dalam pra-rekonstruksi kasus penyerangan yang dilakukan kelompok John Kei

Rekonstruksi pembacokan hingga melindas anak buah Nus Kei yang dilakukan Kelompok John Kei di kawasan Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat (IDN Times/Axel Jo Harianja)
Rekonstruksi pembacokan hingga melindas anak buah Nus Kei yang dilakukan Kelompok John Kei di kawasan Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya hari ini menggelar pra-rekonstruksi terkait kasus penyerangan kelompok John Kei ke Nus Kei.

Pra-rekonstruksi pertama, dilakukan di Mapolda Metro Jaya. Kegiatan ini menggambarkan bagaimana John Kei dan anak buahnya merencanakan pembunuhan terhadap Nus Kei.

Pada Sabtu (14/6) Juni, anak buah John Kei bertemu di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mereka memulai perencanaan pembunuhan. Kemudian pada Sabtu (20/6) malam, John bersama anak buahnya bertemu di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Keesokan harinya, mereka bertemu lagi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, di Cempaka Putih, senjata tajam seperti golok, samurai, parang, dan tombak dibagikan kepada anak buah John Kei.

Terakhir, mereka melancarkan aksinya di kawasan Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, dan kediaman Nus Kei di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

"Ada 43 adegan secara kumulatif yang sudah dilakukan. Mulai dari tahap persiapan sampai dengan tahap yang terakhir tadi," ujar Jean di lokasi pra-rekonstruksi.

4. Masih ada 12 pelaku lain yang buron

John Kei jadi tersangka (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
John Kei jadi tersangka (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Saat penyerangan di Kosambi dan Kediaman Nus Kei, John mengerahkan enam mobil. Satu mobil berisi lima orang untuk menyerang dua anak buah Nus Kei di Kosambi, dan lima mobil berisi 25 orang untuk menyerang kediaman Nus Kei.

"Lima mobil tersebut ternyata memiliki peran juga. Dua mobil berperan untuk menjaga, mengawasi di pintu masuk-keluar, pintu belakang (perumahan). Tiga mobil (lainnya) berurut-urutan masuk langsung ke depan pintu rumah korban NK (Nus Kei)," ungkap Jean.

Sebanyak 25 orang itu melakukan tiga hal. Antara lain merusak rumah Nus Kei, menganiaya petugas keamanan perumahan, dan menembak kaki pengemudi ojek daring.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan, saat ini kepolisian sudah menetapkan 30 tersangka. Namun, masih ada 12 pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

"Ada 12 yang masih DPO. Dua yang (pembacokan) di Kosambi, sisanya ada di sini (penyerangan di kediaman Nus Kei)," kata dia.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal berlapis. Di antaranya, Pasal 88 terkait permufakatan jahat, Pasal 340 soal pembunuhan berencana, Pasal 351 soal penganiayaan, Pasal 170 tentang tindak pidana kekerasan, dan Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Para pelaku terancam hukuman mati.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us