Tambah Lagi, Aset Doni Salmanan yang Disita Mencapai Rp64 Miliar

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menyita beberapa aset Doni Salmanan, tersangka dugaan penipuan berkedok trading Quotex, senilai Rp64 miliar.
Dittipidsiber, Brigjen Pol Asep Edi, mengatakan hingga kini aset crazy rich Bandung itu sebanyak 97 barang bukti.
“Total estimasi BB (barang bukti) yang berhasil dilakukan penyitaan kurang lebih Rp64 miliar,” ujar Asep di Mabes Polri, Selasa (15/3/2022).
Sebelumnya, Doni menyampaikan permohonan maaf setelah resmi mengenakan baju tahanan. Ia menyampaikan permohonan maaf di depan barang bukti berupa kendaraan mewah hingga tumpukan uang tunai.
"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary option maupun atau forex, kripto dan sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni.
Dengan santai dan penuh senyuman, Doni memohon doa kepada masyarakat agar sanksi berupa ancaman 20 tahun penjara dapat diringankan.
"Kemudian yang kedua, saya juga ingin memohon doanya kepada teman-teman semuanya, seluruh masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," tutur Doni Salmanan.
Doni Salmanan memberi pesan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bermain trading.
"Kemudian juga untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak terpengaruh dengan trading-trading ilegal. Terima kasih, Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatu," kata Doni Salmanan.