Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tarif TransJakarta Terancam Naik Imbas APBD Disunat, Pramono Akan Kaji

Transjakarta Rute Blok M -PIK2 resmi dibuka /dok Pemprov DKI
Transjakarta Rute Blok M -PIK2 resmi dibuka /dok Pemprov DKI
Intinya sih...
  • Tarif transportasi publik di Jakarta lebih murah dibandingkan dengan kota lain di luar Jakarta.
  • Tarif Transjakarta sudah 20 tahun tidak naik sejak ditetapkan pada tahun 2005.
  • Penyesuaian tarif dibutuhkan karena nilai uang dan biaya operasional saat ini sudah jauh berbeda dari dua dekade lalu.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta nampaknya akan berimbas pada tarif TransJakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat ini masih mengkaji kenaikan tarif TransJakarta imbas pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) hingga mencapai Rp15 triliun.

"Mengenai kenaikan, itu saya sampaikan sebelum DBH-nya dipotong. Nah, sekarang ini kami belum memutuskan apa pun, akan melakukan kajian, karena bagaimanapun nanti pada saatnya tentunya kami akan melihat apakah, perlu ada penyesuaian atau enggak," ucap Pramono di Park Hyatt, Jumat (10/10/2025).

1. Tarif transportasi publik di Jakarta lebih murah

WhatsApp Image 2025-10-10 at 10.47.09 (3).jpeg
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dalam Top Team Workshop 2025 di Jakarta, Jumat (10/10/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Meski demikian, Pramono menegaskan tarif transportasi publik di Jakarta lebih murah dibandingkan dengan di kota lain di luar Jakarta.

"Dengan kota-kota di tetangga, kita jauh lebih murah. Walaupun saya belum memutuskan ya, nanti akan kami sampaikan," katanya

2. Tarif TransJakarta sudah 20 tahun tidak naik

WhatsApp Image 2025-10-09 at 16.00.57.jpeg
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di media Fellowship program 2025 di Wisma Nusantara, Kamis (9/10/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan tarif TransJakarta terakhir kali ditetapkan pada tahun 2005. Artinya, sudah dua dekade masyarakat menikmati tarif yang sama tanpa ada penyesuaian.

“Tarif TransJakarta ditetapkan terakhir pada 2005. Jadi sudah 20 tahun tarif tidak naik,” ujar Syafrin.

3. Penyesuaian tarif dibutuhkan

WhatsApp Image 2025-08-13 at 14.55.07.jpeg
Koridor 9 Transjakarta (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Syafrin memaparkan, jika dilihat dari perkembangan ekonomi, nilai uang dan biaya operasional saat ini sudah jauh berbeda dibanding dua dekade lalu. Pada 2005, tarif bus TransJakarta ditetapkan sebesar Rp3.500. Dengan perbandingan upah minimum pekerja (UMP) saat itu, kemampuan masyarakat untuk membayar (willingness to pay) kini sudah meningkat hingga enam kali lipat.

“Kalau sekarang UMP DKI Rp5,3 juta, berarti 20 tahun lalu sekitar seperenamnya. Jadi sudah naik enam kali lipat, dan oleh sebab itu tentu penyesuaian tarif itu dibutuhkan. Kenapa? Karena kita harus menjaga keberlanjutan layanan. Karena layanan itu harus ada yang namanya cost recovery minimum,” katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

MK Panggil Panglima TNI di Sidang Lanjutan Gugatan Materiil UU TNI

10 Okt 2025, 17:46 WIBNews