Temui Kejagung, Komnas HAM Desak Penyelesaian 16 Pelanggaran HAM Berat

- Turut bahas tindak lanjut kasus HAM berat Munir dan Bumi Flora
- Akan ada kolaborasi penyelesaian pelanggaran HAM
- Komnas HAM juga jabarkan peristiwa pelanggaran HAM terkini
Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak agar Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan peradilan pada 16 kasus pelanggaran HAM berat yang sudah diselidiki Komnas HAM.
Hal ini diungkap Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah saat pihaknya melakukan audiensi dan koordinasi kelembagaan dengan Kejagung pada Rabu, 11 Juni 2025.
"Mendorong pelaksanaan pengadilan HAM atas 16 peristiwa pelanggaran HAM berat yang telah diselidiki oleh Komnas HAM," kata dia dalam keterangannya, dikutip Kamis (12/6/2025).
1. Turut bahas tindak lanjut kasus HAM berat Munir dan Bumi Flora

Selain itu Anis juga menyampaikan sejumlah hal penting yang menjadi fokus pembahasan seperti penguatan kerja sama antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung, khususnya dalam bidang kolaborasi hukum dan penanganan pelanggaran HAM berat.
Hingga, tindak lanjut terhadap beberapa peristiwa pelanggaran HAM berat, terutama Peristiwa Munir dan Bumi Flora.
2. Akan ada kolaborasi penyelesaian pelanggaran HAM

Dia menjelaskan, nantinya akan dilaksanakan kolaborasi penyelesaian pelanggaran HAM berat melalui litigasi dengan penguatan fakta peristiwa dan pembuktian antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung.
3. Komnas HAM juga jabarkan peristiwa pelanggaran HAM terkini

Anis juga menjelaskan, dalam pertemuan dengan Kejagung dipaparkan juga peristiwa pelanggaran HAM terkini.
Pemaparan itu dijelaskan oleh oleh Wakil Ketua Internal Prabianto Mukti Wibowo, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Abdul Haris Semendawai, serta Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Saurlin P. Siagian