Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ternyata, Kembalinya Brigjen Endar ke KPK untuk Redam Polemik

Brigjen Endar Priantoro kembali ke KPK (IDN Times/Aryodamar)
Brigjen Endar Priantoro kembali ke KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Brigadir Jenderal Polisi Endar Priantoro kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah tiga bulan dikeluarkan.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyebut kembalinya Endar ke KPK untuk meredam friksi yang terjadi. Sebab, ada perbedaan keputusan antara KPK dengan Polri mengenai status pekerjaan jenderal bintang satu itu.

"Karena di sana (Polri) juga Pak Endar statusnya masih seolah-olah dipekerjakan di KPK. Sementara di KPK kita sudah mengembalikan ke Kapolri dengan menghentikan," ujar Alex kepada wartawan, Jumat (7/7/2023).

1. Kembalinya Brigjen Endar untuk menghentikan polemik

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (IDN Times/Aryodamar)
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (IDN Times/Aryodamar)

KPK ingin sinergitas dengan Polri tetap terjaga. Menurut Alex, kembalinya Endar bisa menghentikan polemik yang ada.

"Iya semacam itu kalau boleh saya simpulkan," ujar Alex.

2. Brigjen Endar ikuti pendidikan di Lemhanas

Brigjen Endar Priantoro kembali ke KPK (IDN Times/Aryodamar)
Brigjen Endar Priantoro kembali ke KPK (IDN Times/Aryodamar)

Alex menjelaskan bahwa Endar tidak langsung bekerja meski sudah kembali ke KPK. Sebab, ia harus menempuh pendidikan di Lemhanas bersama sejumlah pegawai KPK lainnya.

"Yang bersangkutan kan sedang menjalankan pendidikan di Lemhanas dari bulan April sampai oktober," ujarnya.

3. Direktur Penyelidikan KPK akan diisi Plh

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)
Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, posisi yang ditinggalkan Brigjen Endar itu akan diisi seorang pelaksana harian. Namun, sifatnya sementara.

"Sebagai pelaksana harian Direktur Penyelidikan dijabat oleh Ronald Worontikan sampai nanti beliau selesai menjalankan tugas pendidikan di Lemhanas," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us