Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tersangka Dugaan Suap Dana PEN 2021 Bertambah

Kepala Dinas LH Kabupaten Muna Laode Syukur Akbar selaku tersangka suap dana PEN 2021 (IDN Times/Aryodamar)
Kepala Dinas LH Kabupaten Muna Laode Syukur Akbar selaku tersangka suap dana PEN 2021 (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tersangka dalam dugaan suap pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021. 

“Berdasarkan pada kecukupan minimal dua alat bukti, diduga ada keterlibatan pihak-pihak lain baik selaku pemberi maupun penerima dalam dugaan suap perkara dimaksud,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Rabu (15/6/2022).

1. Belum bocorkan nama

Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)
Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Meski begitu, KPK belum membocorkan nama-nama tersangka dan pasal yang disangkakan dalam dugaan pidana tersebut. KPK baru akan menyampaikannya saat upaya paksa penangkapan dan panahanan dilakukan.

“Mengenai identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, pasal yang disangkakan maupun uraian dugaan perbuatan pidana yang dilakukan, akan kami sampaikan pada saat upaya paksa penangkapan dan penahanan dilakukan,” katanya. 

2. KPK sudah menyeret eks Dirjen Kemendagri

Mochamad Ardian Noervianto (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Mochamad Ardian Noervianto (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Sebelumnya, KPK mengusut dugaan korupsi pinjaman dana PEN yang menyeret eks Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Mochamad Ardian Noervianto. 

KPK memanggil PNS Kemendagri untuk diperiksa sebagai saksi.

"(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Kamis (21/4/2022).

3. Periksa PNS Kemendagri sebagai saksi

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers dan sejumlah tersangka kasus OTT Bupati Kutai Timur di gedung KPK Jakarta, Jumat (3/7/2020) malam. ANTARA/HO-KPK/aa. (humas KPK)
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers dan sejumlah tersangka kasus OTT Bupati Kutai Timur di gedung KPK Jakarta, Jumat (3/7/2020) malam. ANTARA/HO-KPK/aa. (humas KPK)

Adapun PNS Kemendagri yang diperiksa adalah Ochtavian Runia Pelealu. Ali mengatakan, saksi tersebut merupakan PNS Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

"Didalami pengetahuan saksi antara lain terkait dengan dugaan aliran penerimaan uang oleh tersangka MAN karena secara bertahap memperlancar proses usulan dana PEN untuk Kabupaten Kolaka Timur," ujar Ali.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Uji Sukma Medianti
EditorUji Sukma Medianti
Follow Us

Latest in News

See More

Bertemu Pimpinan DPR, PB HMI: Pecat Wakil Rakyat yang Toxic!

03 Sep 2025, 16:23 WIBNews