Tiga Aktivis Ini Juga Pernah Ditangkap Diduga karena Kritik Pemerintah

Jakarta, IDN Times - Sebelum Ravio Patra, tiga aktivis ini juga pernah mengalami nasib serupa. Mereka ditangkap oleh polisi lantaran diduga mengkritisi kebijakan pemerintah.
Tiga aktivis itu yakni Dandhy Laksono, Ananda Badudu dan para aktivis kegiatan Kamisan di Malang. Dandhy diketahui sudah lama bersikap kritis terhadap pemerintahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo, khususnya menyangkut kebijakan di Papua.
Sama seperti Ravio, ia juga sempat dijemput oleh personel kepolisian lantaran diduga melakukan tindak provokasi menyangkut cuitannya soal Papua di media sosial. Usai diperiksa di Polda Metro Jaya, pendiri WatchDoc itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan dalam pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU Informasi dan Transaksi Elektronik.
Perlakuan serupa juga pernah diterima oleh musisi Ananda Badudu. Penangkapan Ananda sempet membuat dahi publik mengernyit karena ia justru melakukan penggalangan dana dan membantu para mahasiswa yang berunjuk rasa di depan gedung DPR pada tahun 2019 dan jadi korban. Tetapi, penggalangan dana itu lah yang dipertanyakan oleh pihak kepolisian. Bagaimana cerita lengkap alasan penangkapan para aktivis itu? Berikut pemaparannya:
1. Dandhy Dwi Laksono ditangkap dengan tuduhan menebar ujaran kebencian

Mantan jurnalis dan pendiri Watchdoc, Dandhy Dwi Laksono ditangkap empat personel polisi di kediamannya di kawasan Bekasi pada 26 September 2019 lalu. Dandhy ditangkap kisaran pukul 22:45 WIB, 15 menit setelah mantan jurnalis itu tiba di rumah.
Dandhy diketahui ditangkap atas tuduhan menebar ujaran kebencian berdasarkan SARA. Tuduhan itu dilemparkan kepada Dandhy lantaran kerap melakukan unggahan di Twitter terkait dengan kasus Papua. Menurut kuasa hukum Dandhy, Alghifari Aqsa, cuitan yang dimaksud oleh polisi diunggah pada 23 September 2019 lalu.
Berikut isi cuitan Dandhy yang dipermasalahkan oleh polisi ketika itu:
"JAYAPURA (foto 1). Mahasiswa Papua yang eksodus dari kampus-kampus di Indonesia, buka posko di Uncen. Aparat angkut mereka dari kampus ke Expo Waena. Rusuh. Ada yang tewas," bunyi keterangan dalam unggahan tersebut.
"WAMENA (foto 2). Siswa SMA protes sikap rasis guru. Dihadapi aparat. Kota rusuh. Banyak yang luka tembak," tulis Dandhy.
Alghifari menjelaskan usai diperiksa oleh polisi, kliennya tidak ditahan. Tetapi, Dandhy menyandang status sebagai tersangka.
2. Ananda Badudu ditangkap karena melakukan penggalangan dana bagi mahasiswa yang demo di depan gedung DPR

Satu hari setelah Dandhy, musikus dan aktivis, Ananda Badudu juga ditangkap polisi dari Polda Metro Jaya pada Jumay, 27 September 2019. Ananda ditangkap kisaran pukul 04:30 WIB jelang pagi hari.
Penangkapan Ananda kala itu diduga berkaitan dengan pengelolaan dana untuk
aksi mahasiswa di gedung DPR. Ananda kala itu diketahui menggalang dana untuk diberikan kepada mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi.
"Saya dijemput Polda karena mentransfer sejumlah dana kepada mahasiswa," cuitnya di akun Twitter @anandabadudu.
Ananda dibebaskan pada hari yang sama, enam jam setelah ditangkap aparat.
3. Tiga aktivis Kamisan Malang ditangkap aparat

Tiga mahasiswa yang tergabung sebagai aktivis di Aksi Kamisan di Malang, Jawa Timur ditangkap aparat kepolisian pada Minggu (19/4). Ketiganya ditangkap atas dugaan melakukan aksi vandalimse yang menghasut kepanikan masyarakat.
MAA (20 tahun), SRA (20 tahun), dan AFF (22 tahun) disebut kontra dan kecewa terhadap sistem kapitalisme.
"Harusnya sudah benar. Kita kan menganut sistem Ekonomi Pancasila bukan kapitalistik," kata Ketua YLBHI, Afinawati mengomentari kejadian tersebut ketika dihubungi IDN Times pada Kamis (23/4) malam.
Ketiganya ditangkap aparat kepolisian setempat pukul 20:20 WIB.
4. Ravio Patra ditangkap juga dengan tuduhan telah menebar pesan berisi ajakan melakukan penjarahan nasional

Yang terakhir, aktivis yang mengkritisi pemerintah dan ditangkap polisi adalah Ravio Patra. Ravio ditangkap dengan dugaan penghasutan kejahatan melalui media sosial.
Siang hari sebelum ditangkap, Ravio melaporkan kepada SAFEnet bahwa aplikasi WhatsAppnya sudah dibobol orang. Selama dikuasai peretas, WhatsApp Ravio sempat mengirimkan pesan bernada provokatif.
"KRISIS SUDAH SAATNYA MEMBAKAR! AYO KUMPUL DAN RAMAIKAN 30 APRIL AKSI PENJARAHAN NASIONAL SERENTAK, SEMUA TOKO DI DEKAT KITA BEBAS DIJARAH," demikian isi pesan pendek yang disebar dari nomor Ravio oleh si peretas.
Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto sempat meminta Ravio untuk menyimpan seluruh bukti agar gawainya dapat diperiksa. Pada Rabu (22/4) malam, tanpa panggilan terlebih dahulu, Ravio ditangkap pihak yang diduga intel kepolisian di depan rumah aman dan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (23/4).