Tiga Kader PDIP Ditahan KPK dalam 2 Hari, Terbaru Hasto Kristiyanto

- KPK menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus suap dan perintangan penyidikan.
- Hasto disebut terlibat dalam suap eks Komisioner KPU dan menghalangi penyidikan Harun Masiku.
- Wali Kota Semarang dan suaminya juga ditahan KPK terkait kasus korupsi yang sama, namun KPK membantah adanya politisasi perkara.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dalam kasus suap dan perintangan penyidikan pekara eks caleg PDIP Harun Masiku.
Hasto merupakan kader PDIP ketiga yang ditahan KPK dalam dua hari. Lalu, siapa saja kader PDIP yang ditahan KPK dalam dua hari terakhir? Berikut daftarnya.
1. Hasto Kristiyanto

Hasto Kristiyanto ditahan KPK pada Kamis, 20 Februari 2025. Ia menjadi kader PDIP terakhir yang ditahan KPK dalam dua hari terakhir.
Ia merupakan tersangka suap dan perintangan penyidikan dalam perkara eks Caleg PDIP Harun Masiku.
Hasto disebut turut serta menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Selain itu, ia melakukan sejumlah upaya yang dinilai menghalangi penyidikan Harun Masiku.
Hasto disebut memerintahkan Harun untuk merendam ponselnya dan melarikan diri ketika operasi tangkap tangan (OTT) KPK tengah berlangsung pada Januari 2020. Ia juga memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk merendam ponsel miliknya ketika sedang diperiksa KPK.
Selain itu, Hasto diduga memerintahkan saksi kasus Harun Masiku untuk mangkir dan bohong pada Penyidik KPK.
2. Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Alwin Basri

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya yang juga mantan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri, ditahan KPK pada Rabu, 19 Februari 2025. Keduanya ditahan KPK terkait kasus korupsi yang sama.
Mbak Ita dan Alwin Basri menjadi tersangka atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta pemerasan kepada PN Pemkot Semarang.
3. KPK bantah ada politisasi kasus

Ketua KPK Setyo Budiyanto beberapa kali membantah adanya politisasi perkara. Setyo menegaskan penetapan dan penahanan tersangka murni penegakan hukum.
"Sampai hari ini tidak ada politisasi, tidak ada hal-hal yang berhubungan dengan tersebut ya. Sehingga kami melaksanakan ini hanya berdasarkan kepentingan hukum," ujar Setyo usai mengumumkan Hasto sebagai tersangka.