Lemhanas Yakin Pemerintah Bebaskan WNI Korban Penculikan Israel

- Gubernur Lemhanas Ace Hasan Syadzily prihatin atas penangkapan lima WNI, termasuk empat jurnalis dan satu aktivis, oleh militer Israel di perairan Mediterania Timur.
- Ace yakin pemerintah Indonesia akan menempuh langkah diplomatik untuk membebaskan para WNI yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 tersebut.
- Ia menegaskan jurnalis dilindungi hukum internasional dan menyarankan pemerintah melakukan pendekatan melalui organisasi multilateral seperti PBB karena Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Jakarta, IDN Times - Gubernur Lemhanas, Ace Hasan Syadzily, prihatin dengan ditangkapnya jurnalis dan aktivis kemanusiaan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 yang ditangkap militer Israel di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur. Dia yakin, pemerintah akan melakukan upaya diplomasi membebaskan mereka.
"Kita harapkan tentu mereka bisa segera dilepaskan karena mereka juga melakukan tugas-tugas kemanusiaan agar apa yang terjadi terhadap Palestina, terutama di Gaza, itu bisa segera bisa diselesaikan dengan cara-cara diplomatik," ujar dia di Gedung Rupbasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Timur, Selasa (19/5/2026)
"Maka saya kira juga pasti Pemerintah Indonesia juga akan melakukan langkah-langkah diplomatik lainnya agar dapat membebaskan para wartawan atau jurnalis yang berasal dari Indonesia ini bisa segera untuk dibebaskan dan dapat menjalankan tugas-tugas kemanusiaan dan tugas-tugas jurnalistik dalam rangka melakukan penulisan jurnalisme mereka di wilayah yang sedang berkonflik," kata dia.
Empat dari lima WNI yang ditangkap Israel merupakan jurnalis. Ace mengatakan, jurnalis dilindungi hukum internasional dalam bertugas.
"Saya kira seharusnya memang mereka dilindungi sesuai dengan hukum internasional sebagai aktivis kemanusiaan maupun sebagai jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya," ujar dia.
Politikus Golkar itu mengatakan pemerintah Indonesia bisa melakukan pendekatan melalui organisasi multilateral seperti Perserikatan bangsa-bangsa (PBB). Sebab, Indonesia tak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
"Langkah selanjutnya bisa melakukan pendekatan kepada salah satunya adalah organisasi multilateral seperti PBB maupun Dewan Keamanan PBB yang bisa menjamin bagi masyarakat atau warga sipil atau jurnalis bisa mendapatkan perlindungan, ya, di tengah tugas-tugas jurnalistiknya dan tugas-tugas kemanusiaan," ujar dia.
Lima WNI yang ditangkap terdiri dari empat jurnalis dan satu aktivis. Keempat jurnalis itu adalah Bambang Noroyono atau Abeng dan Thoudy Badai dari Republika, Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo, serta Rahendro Herubowo yang berkontribusi untuk iNewsTV, BeritaSatu, dan CNN Indonesia.
Sementara aktivis Andi Angga yang berada di kapal Josef turut berada dalam deretan WNI yang menjadi korban intersepsi militer Israel.



















