Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tim Hukum PDIP Mengkaji Kasus KPK Cegah Mardani Maming ke LN

Mardani Maming, Bendahara Umum PBNU (instagram.com/mardani_maming)

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto enggan mengomentari lebih lanjut terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencegah kader PDIP Mardani H Maming ke luar negeri.

"Saya belum berkomentar lebih lanjut, karena memang masih perlu untuk mempelajari secara mendetail terhadap persoalan tersebut yang dilakukan oleh tim hukum kami," kata Hasto di Sekolah DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022).

1. Tim hukum PDIP bakal lakukan pengkajian

Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Hasto mengaku baru saja mengetahui informasi tersebut. Saat ini tim hukum dari PDIP sendiri sedang melakukan pengkajian.

"Ya saya baru mendapat informasi dari media, sehingga tim hukum dari PDIP sedang melakukan pencermatan kajian terkait dengan hal tersebut," tutur dia.

2. KPK cegah Mardani Maming ke luar negeri

Mardani H Maming (ANTARA FOTO/Firman)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Bendahara Umum  Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming ke luar negeri. Hal itu juga dibenarkan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

"Betul. Berlaku sejak 16 Juni sampai 16 Desember 2022," ujar Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (20/6/2022).

3. Pimpinan KPK sebut kasus dugaan suap izin usaha pertambangan sudah naik penyidikan

Mardani H Maming (dok. ANTARA News)

Maming dikabarkan terseret kasus dugaan suap izin usaha pertambangan. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata secara terpisah mengatakan, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan, namun tersangkanya belum diumumkan.

"Cuma memang secara resmi belum kita umumkan karena seperti yang kawan-kawan tahu kita akan mengumumkan ketika sudah ada upaya paksa penahanan," ujar Alex ketika ditemui di Gedung KPK ACLC.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yosafat Diva Bayu Wisesa
EditorYosafat Diva Bayu Wisesa
Follow Us