TNI AD Tepis Stafsus KSAD Jadi Beking dalam Sengketa Lahan di Makassar

- Staf khusus KSAD bantah terlibat dalam eksekusi lahan
- Prajurit TNI AD selalu terikat dengan aturan dan kode etik militer
- PT Hadji Kalla protes ke Mabes TNI soal kehadiran jenderal bintang dua di Makassar
Jakarta, IDN Times - Mabes TNI Angkatan Darat (AD) kembali memberikan klarifikasi mengenai keberadaan staf khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Mayjen TNI Achmad Adipati Karna Widjaja yang terekam kamera berada di area sengketa lahan di Tanjung Bunga, Makassar. TNI AD kali ini mengatakan Achmad berada di Makassar dalam rangka acara lepas sambut Kapolda Sulawesi Selatan yang dihadiri oleh rekan-rekan satu angkatannya di Lemhanas. Kepala Dinas Penerangan Mabes TNI AD, Kolonel (Inf) Donny Pramono mengatakan Achmad berada di Makassar murni karena agenda pribadi.
"Beliau murni (hadir di Makassar) dalam rangka menghadiri rangkaian acara yang bersifat pribadi, salah satunya lepas sambut Kapolda Sulawesi Selatan bersama rekan-rekan satu angkatan di Lemhanas Beliau. Lalu, ada juga pertemuan internal untuk membahas rencana persiapan reuni mantan anggota Deintel Makassar," ujar Donny ketika dihubungi pada Kamis (20/11/2025).
Ketika ditanyakan mengapa Achmad terekam kamera berada di area lahan yang disengketakan antara Jusuf "JK" Kalla dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), yang terafiliasi dengan Lippo Group, ia mengatakan acara yang diikuti oleh staf khusus KSAD itu berada di dekat lahan yang disengketakan.
"Seluruh kegiatan tersebut kebetulan berlangsung di kawasan yang lokasinya berdekatan dengan area yang kemudian menjadi perhatian publik," imbuhnya.
1. Staf khusus KSAD bantah ikut terlibat dalam eksekusi penyitaan lahan

Perwira menengah di TNI AD itu menambahkan, berdasarkan pendalaman internal, Achmad tidak pernah masuk atau terlibat di dalam eksekusi lahan seluas 16,4 hektare tersebut. Maka, tuduhan bahwa Achmad adalah beking mafia tanah di lahan di Tanjung Bunga, Makassar tidak benar.
"Dengan demikian, tuduhan bahwa yang bersangkutan membekingi salah satu pihak dalam sengketa lahan tersebut tidaklah benar," kata Donny.
2. Prajurit TNI AD selalu terikat dengan aturan dan kode etik militer

Donny juga mengatakan pada prinsipnya setiap prajurit TNI AD, apalagi yang memegang jabatan strategis, selalu terikat oleh aturan dan kode etik militer yang menuntut sikap profesional dan netral.
"Selain itu, prajurit TNI AD yang memegang jabatan strategis juga dilarang terlibat dalam kepentingan pribadi atau kelompok di luar tugas kedinasan," katanya.
Tuduhan bahwa Achmad menjadi beking bagi PT GMTD disampaikan oleh mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, melalui akun media sosial pada 10 November 2025. "Fakta eksekusi abal-abal tanah Pak Jusuf Kalla di Makassar. Ternyata beking mafia tanah yang eksekusi tanah Pak JK antara lain: pati bintang 2 dari Mabes AD, pati bintang 2 dari Korps Marinir, pati Mabes Polri dari dua unit, dan dari GMTD (Lippo Group) dikenal dekat dengan Menteri ATR/BPN sekarang. Foto mereka saat 'eksekusi abal-abal' tersebut sudah beredar terbatas. Aparat di bawah yang bersikap netral saat ini sedang proses dimutasi. Ini fakta bahwa oligarki sudah mengatur aparat untuk merampok tanah rakyat. Bapak Presiden Prabowo seharusnya turun tangan berantas mafia tanah," demikian cuit Said.
3. PT Hadji Kalla protes ke Mabes TNI soal kehadiran jenderal bintang dua di Makassar

Sementara, perusahaan milik Jusuf "JK" Kalla, PT Hadji Kalla melayangkan surat protes ke Mabes TNI soal kehadiran Mayjen TNI Achmad Adipati Karna Widjaja, Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), di lokasi eksekusi lahan yang dilakukan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).
Kehadiran Achmad pada 3 November 2025 lalu di Jl Metro Tanjung Bunga, Tamalate, Makassar, menimbulkan tanda tanya besar. Ia tampak hadir di balik pagar beton, menyaksikan juru sita membacakan putusan eksekusi.
“Kami tidak tahu kapasitas Beliau hadir di sana. Ini bukan persoalan pertahanan negara, ini perkara perdata antara dua perusahaan," ujar Hasman Usman, kuasa hukum PT Hadji Kalla ketika memberikan keterangan di kantornya di Makassar pada Rabu, 12 November 2025.
Hasman menilai, kehadiran pejabat TNI di tengah proses hukum sipil dapat menimbulkan kesan intervensi. "Kalau pun Beliau punya hubungan hukum dengan pihak tertentu, seharusnya disertai surat kuasa. Tapi ini tidak ada. Karena itu kami akan menyurat langsung ke Mabes TNI," tutur dia.


















