TNI Usut Asal Senjata Anggota yang Dipakai untuk Ancam Warga di Kemang

- Prada SA tidak merupakan prajurit Kostrad seperti klaimnya, tapi bertugas di Kodam III Siliwangi, Jawa Barat.
- Senjata api yang digunakan Prada SA sedang diusut oleh Denpom karena ikut diacungkan dalam video viral.
- Kepala Dinas Penerangan TNI AD memohon maaf atas tindakan anggota mereka dan anggota Komisi I DPR meminta kebijakan pengawasan senjata api yang lebih ketat.
Jakarta, IDN Times - Detasemen Polisi Militer (Denpom) kini sedang mendalami asal-usul senjata api yang digunakan oleh Prada SA ketika mengancam petugas parkir di area Kemang, Jakarta Selatan. Pihak TNI Angkatan Darat (AD) memastikan Prada SA bukan prajurit Kostrad seperti klaimnya. Prada SA diketahui bertugas di Kodam III Siliwangi, Jawa Barat.
Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Infanteri Deki R. Putra mengatakan kepemilikan senjata yang dimiliki oleh Prada SA turut diusut lantaran di dalam tayangan video yang viral, senjata api tersebut ikut diacungkan.
"(Kepemilikan senjata api), akan kami periksa semua. Komitmen dari pimpinan apabila ada prajurit yang melanggar dan terbukti, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Deki ketika dikonfirmasi pada Senin (20/1/2025).
Ia menambahkan saat ini Prada SA sudah diperiksa dan ditahan di Denpom Jaya. Pihaknya kini masih menggali keterangan dari Prada SA hingga berujung ancaman penambakan pada 17 Januari 2025 lalu.
"Prada SA masih di dalam tahap pemeriksaan. Kita kasih waktu ke tim untuk memeriksa agar tahu kejadiannya secara berurutan," tutur dia.
1. Prada SA tinggalkan Kodam Siliwangi ke Jakarta untuk urusan keluarga

Sementara, ketika dikonfirmasi kepada Kapendam Siliwangi, Kolonel Infanteri Davy Darma Putra, pada saat kejadian, Prada SA meninggalkan kesatuan menuju ke Jakarta dengan alasan urusan keluarga.
"Kalau info dari satuannya, yang bersangkutan izin ke Jakarta untuk kepentingan keluarga. Kebetulan kan hari libur juga. Jadi, Jumat sore setelah jam kantor, yang bersangkutan izin berangkat ke Jakarta," ujar Davy kepada media pada Minggu kemarin.
2. Aksi koboi prajurit TNI AD tak wakili institusi

Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana memohon maaf kepada masyarakat atas tindakan anggota mereka, yang membuat ketidaknyamanan. Ia menegaskan aksi koboi prajurit TNI AD di Kemang tidak mewakili sikap instansi.
Aksi Prada SA terekam kamera dan viral di media sosial. Video itu menampilkan momen seorang pria mengamuk sambil mengacungkan senjata api ke petugas parkir. Ia diduga marah karena mobilnya terhalang bubaran pengunjung kafe.
3. Anggota Komisi I DPR minta pengguna senjata diperketat

Sementara, anggota Komisi I DPR, Jazuli Juwaini, sudah meminta agar Mabes TNI membuat dan menerapkan kebijakan pengawasan yang lebih ketat terkait penggunaan senjata api. Jangan sampai senjata organik TNI disalahgunakan untuk tindak pidana kejahatan.
"Kami sangat prihatin. TNI adalah organ pertahanan yang dipersenjatai. Oleh karena itu prajurit TNI harus lah orang-orang pilihan yang matang secara psikologis. Sangat berbahaya jika prajurit sembarangan menggunakan senjata dan mengabaikan SOP," ujar Jazuli dalam keterangan tertulis pada Minggu kemarin.
Apalagi, kata dia, bila prajurit TNI terjerumus ke dalam tindak pidana kejahatan.