Tolak Tapera, Buruh Minta Perumnas Dihidupkan Lagi

Jakarta, IDN Times - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja (KSPI), Said Iqbal, mengatakan, buruh menolak keras program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) karena hanya kebijakan ini sangat memberatkan bagi kelompok masyarakat.
Said mengusulkan, supaya pemerintah kembali menghidupkan program Perumahan Nasional (Perumnas) di seluruh provinsi Indonesia melalui APBN. Setelah itu, disiapkan skema pembayaran melalui cicilan bagi mereka yang akan mendapatkan rumah tersebut.
"Rumah adalah tanggung jawab negara melalui UU 1945 Pasal 28 h. Negara menyiapkan rumahnya dulu misalnya tadi Perumnas," kata Said Iqbal di Kawasan Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).
Selain itu, Said juga meminta penjelasan dari pemerintah soal rogram Tapera apakah tergolong ke dalam jaminan sosial atau bantuan sosial. Sebab, kalau Tapera tersebut adalah jaminan sosial, maka skemanya yang digunakan sama seperti BPJS Kesehatan atau Jaminan Hari Tua (JHT).
Oleh karena itu, sebelum program ini resmi diterapkan pada 2027, ia mendesak supaya pemerintah membangun rumahnya terlebih dahulu.
"Makanya rumahnya ada dulu, pesertanya dihitung berarti satu juta rumah setiap tahun, baru dihitung iurannya dan pemerintah," kata dia.
Ia pun meminta pemerintah turut serta membantu iuran tersebut sehingga pemenuhan rumah sebagaimana yang telah diatur oleh UUD 1945 bisa diintervensi oleh negara.
"Kami minta ikut mengiur sehingga harga rumah diintervensi oleh negara," ujarnya.