Tom Lembong: Abolisi Bukan Hanya Bebas Fisik, Juga Pulihkan Nama Baik

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan abolisi dari jeratan hukum kasus importasi gula.
Hal itu ia sampaikan usai menghirup udara bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025) malam.
“Keputusan ini bukan hanya membebaskan saya secara fisik, tetapi juga memulihkan nama baik saya dan kehormatan saya sebagai seorang warga negara,” ujar Tom.
Tom Lembong bebas usai menjalani masa penahanan selama sembilan bulan dari kasus korupsi terkait kebijakan impor gula yang merugikan negara Rp194,72 miliar.
“Saya juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto atas pemberian abolisi,” kata Tom.
Selain itu, ia mengucapkan terima kasih kepada anggota DPR RI atas pertimbangan dan persetujuan abolisi tersebut. Ia mengaku tahu bahwa keputusan abolisi ini tidak mudah. Oleh karena itu, ia menghormati sebagai sebuah keputusan konstitusional yang lahir dari pertimbangan yang mendalam.
“Namun saya juga sangat-sangat sadar bahwa banyak pertanyaan banyak kegelisahan, yang menyertai abolisi ini. Saya juga menghormati pandangan-pandangan seperti itu. Karena sejak awal saya pun merasa bahwa apa yang saya alami ini bukanlah bagian dari proses hukum yang ideal,” kata Tom.