Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Top 5: Putusan Disertasi Bahlil hingga Kenaikan Pangkat Teddy Politis

Bahlil Lahadalia (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Jakarta, IDN Times - Universitas Indonesia (UI) akhirnya memutuskan menjatuhkan sanksi ringan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait kasus etik disertasi doktoralnya. Bahlil hanya diminta meminta maaf kepada civitas akademika UI dan memperbaiki disertasinya.

Selain kasus disertasi Bahlil, hampir sepanjang Jumat (7/3/2025), pembaca IDN Times banyak menyoroti isu pernyataan politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani yang dianggap melecehkan perempuan, pengangkatan pangkat Mayor Teddu Indra Wijaya yang dinilai politis, dan beberapa artikel lainnya yang terangkum dalam #IndonesiaHariIni. 

1. Tidak di-DO, Bahlil hanya diminta perbaiki disertasi di UI

Universitas Indonesia (UI) memutuskan tidak mengeluarkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dari kampus usai terbukti melakukan pelanggaran etik ketika menyampaikan disertasinya pada Oktober 2024 lalu. Rektor UI, Heri Hermansyah mengatakan Bahlil diminta untuk meningkatkan kualitas disertasi doktornya. Baca selengkapnya di tautan ini.

2. Walhi laporkan 47 kadus deforestasi oleh kartel, kerugian Rp437 T

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dari 17 provinsi mendatangi Kejaksaan Agung pada Jumat (7/3/2025) siang. Mereka melaporkan sejumlah kasus perusakan kawasan hutan, pencemaran lingkungan, alih fungsi lahan ilegal, serta eksploitasi pesisir dan pulau-pulau kecil yang dilakukan oleh korporasi maupun individu dengan dugaan keterlibatan pejabat publik. Baca selengkpanya di tautan ini.

3. Pernyataan Ahmad Dhani soal naturalisasi melecehkan perempuan!

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengecam pernyataan anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani (AD). Pernyataan tersebut disampaikan Dhani saat rapat kerja (raker) naturalisasi pesepakbola di Komisi X, Rabu, 5 Maret 2025. Baca selengkapnya di tautan ini.

4. KPK: Ada 7 tersangka korupsi rumah dinas DPR, termasuk Sekjen Indra

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan pihaknya telah menetapkan tujuh tersangka kasus korupsi pengadaan rumah dinas anggota DPR. Salah satunya adalah Sekjen DPR Indra Iskandar. Baca selengkapnya di tautan ini.

5. Panglima TNI diminta batalkan kenaikan pangkat Mayor Teddy jadi Letkol

Indonesian Human Rights Monitor (Imparsial) mendorong Panglima TNI Agus Subianto membatalkan kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letnan Kolonel. Imparsial menilai kenaikan pangkat Teddy bernuansa politis dan tidak ada dasar prestasi maupun system merit, yakni sesuai kompetensi, kinerja dan kualifikasi. Baca selengkapnya di tautan ini.

Share
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us