Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tukang Bubur di Bekasi Cabuli 3 Bocah Usai Diajak Nonton Porno

Ilustrasi kekerasan seksual. (IDN Times/Mardya Shakti)
Intinya sih...
  • Pria AR (28 tahun) diduga mencabuli tiga anak perempuan di Jatiasih, Kota Bekasi.
  • Korban berusia tujuh, delapan, dan sepuluh tahun, salah satunya sudah dua kali dicabuli.
  • Peristiwa dimulai saat pelaku mengajak korban menonton video porno dan memberikan uang Rp5 ribu sebelum melakukan aksi kejinya.

Bekasi, IDN Times - Pria berinisial AR (28 tahun) diduga mencabuli tiga anak perempuan di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi. AR diketahui berprofesi sebagai penjual bubur. 

Kanit PPA Polres Metro Bekasi Kota, AKP Tamat menjelaskan, ketiga korban itu masih berusia tujuh, delapan dan sepuluh tahun. Dia juga mengatakan, satu dari tiga korban sudah dua kali dicabuli oleh pelaku. 

"Yang satu korban itu 2 kali (dicabuli), korbannya total ada 3, umur 8 tahun, 7 tahun sama 10 tahun," katanya. 

1. Sempat diajak nonton video porno

Ilustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Tamat menceritakan, peristiwa itu berawal saat para korban bermain di sekitar rumah kontrakan tempat pelaku tinggal. Pelaku pun mengajak para korban menonton video porno. 

"Anak ini dipinjemin HP, terus saat main HP diliat-liatin gambar porno sama si pelaku, saat itulah kemudian dipegang alat kelaminya," kata dia dikutip, Minggu (25/8/2024).

2. Satu korban sempat dikasih uang Rp5 ribu

Ilustrasi pelecehan seksual (IDN Times)

Tamat mengatakan, satu dari tiga bocah yang menjadi korban sempat diberikan uang Rp5 ribu sebelum pelaku melakukan aksi kejinya. 

"Tidak ada (iming-iming), cuman pernah dikasih uang Rp5 ribu, yang satu korban aja," katanya. 

3. Pelaku sudah ditangkap

Ilustrasi borgol (IDN Times/Sukma Shakti)

Tamat mengatakan, pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Metro Bekasi Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. 

"Ya masih dilakukan pemeriksaan (pelaku)," katanya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Imam Faishal
EditorImam Faishal
Follow Us