Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tukang Soto Tersangka Kedua Kasus Mayat Dibungkus Sarung di Pamulang

ilustrasi korban. (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro menangkap tersangka kedua dalam kasus penemuan mayat AH (32) yang dibungkus sarung di pinggir jalan Komplek Makadam, Benda Baru, Pamulang, Kota Tangerang Selatan pada Sabtu (11/5/2025).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, tersangka berinisial NA (28) merupakan pedagang soto di depan warung Madura milik AH.

“Iya (pedagang soto) yang tersangka kedua,” kata Titus saat dihubungi, Senin (13/5/2024).

1. Tersangka kedua memiliki motif sakit hati karena tak dikasih utang rokok

Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mardya Shakti)

Titus menjelaskan, NA memiliki peran yakni membantu tersangka FA (21) untuk membunuh pamannya, AH. NA juga memiliki motif yang sama dengan FA yakni sakit hati.

“Sering ngutang dia, kenapa dia sakit hati, karena dia mau ngutang rokok gak dikasih,” ujar Titus.

2. Tersangka kedua mengawasi selama pembunuhan dan ikut membantu buang mayat

Ilustrasi borgol. (IDN Times)

Selain itu, berdasarkan hasil penyidikan, NA ikut serta dalam pembunuhan.

“Dia juga yg kayak memberikan saran ‘udah abisin’ gitu. Terus pada saat kejadian, dia ngawasin sekitar. Setelah kejadian, dia ikut serta ngebersihin bekas-bekas darah dan bantu beli karung terus bantu ngangkat jenazah ke karung untuk dibuang,” kata Titus.

3. Polisi telah menetapkan FA sebagai tersangka pembunuhan berencana

Ilustrasi penganiayaan. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Sebelumnya, polisi telah menetapkan FA (21) sebagai tersangka pertama dalam kasus pembunuhan AH. FA yang bekerja di warung Madura milik AH diduga memiliki motof sakit hati kepada korban lantaran sering ditegur.

Sampai akhirnya, pada Jumat (10/5/2024), keponakan AH itu tak mampu membendung amarahnya ketika ia mendapat teguran saat sedang tidur.

“Jadi dia itu sering dimarahi. Itu kan tokonya 24 jam dia kayak merasa udah kerja bagus, kayak tidur subuh-subuh dibangungin 'lu kalau kerja lu tidur aja jangan di sini' begitu beberapa kali,” kata Titus.

Karena kesal, FA kemudian mengambil sebilah golok dari warung kelapa yang berada di samping warungnya. Ia kemudian menyimpan golok tersebut sambil merencanakan pembunuhan tersebut.

“Jadi udah disiapkan itu di warungnya. Betul (direncanakan),” ujar Titus.

Pada sore harinya, FA menghampiri dari belakang korban yang sedang makan. Pelaku kemudian menghantam korban dengan golok sebanyak empat kali.

“Abis dihantam empat kali dia meninggal, terus dibersihkan dimasukan ke kamar mandi, terus malam itu dibungkus pakai karung sama sarung, terus jam 21.00 malam dibuang,” kata Titus.

Setelah membuang korban, pelaku kembali menjaga warung untuk mengalihkan pembunuhan tersebut. Setelah penyidikan, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap FA.

FA pun kini telah ditetapkan sebagi tersangka atas dugaan pembunuhan berencana.

“Sudah (tersangka), sudah kita tahan Pasal 340 dan 338,” imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us