Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Uang Rp204 Miliar Hasil Bobol Rekening Dormant Sempat Ditukar Valas

89ED3226-80FD-46B2-AFCB-C54A2121583A.jpeg
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perbankan dan pencucian uang (TPPU). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
  • Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap uang Rp204 miliar hasil pembobolan rekening dormant oleh sindikat ditukar dengan valas.
  • Valas tersebut kemudian dipindahkan ke rekening penampung yang telah disiapkan sindikat pelaku, dan penyidik telah menelusuri money changer tempat pelaku menukarkan uang.
  • Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu, dua diantaranya merupakan bagian dari otak perencanaan penculikan dan pembunuhan kepala cabang salah satu bank BUMN, Ilham Pradipta (37).
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap uang Rp204 miliar hasil pembobolan rekening dormant oleh sindikat sempat ditukar dengan valuta asing (valas).

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan, valas tersebut kemudian dipindahkan ke rekening penampung yang telah disiapkan sindikat pelaku.

"Untuk bentuk pencucian uangnya yaitu salah satunya dengan menukarkan uang tersebut dengan uang valas yang dipindahkan ke rekening pihak lain yang menjadi penampungan tadi," kata Helfi dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).

Penyidik juga telah menelusuri money changer tempat pelaku menukarkan uang hasil pembobolan rekening. “Kita sudah melakukan pemeriksaan kepada penjual valasnya atau money changernya," lanjut Helfi.

Helfi menyebut belum mengetahui alasan sindikat pelaku melakukan penukaran tersebut. Namun, disebutkan Helfi, mereka telah mewacanakan untuk berbagi hasil

"Kemudian terkait peruntukannya, mereka tidak ada informasi yang disampaikan terkait peruntukannya. Tapi yang jelas mereka berbagi setelah nanti mendapatkan hasil dari transaksi ilegal tersebut," ujar dia.

Begitupula dengan wacana bagi hasil oleh para pelaku masih akan didalami penyidik. Penyidik bakal melakukan konforntasi terhadap para tersangka.

"Nanti hasilnya (konfrontasi) akan kita informasikan lebih lanjut kepada teman-teman media. Karena ini perlu fakta ya, bukan hanya sekedar informasi saja," ujar Helfi.

"Tapi harus kita buktikan karena uang itu belum sempat berpindah. Jadi sudah berpindah, kita amankan, belum sempat dinikmati oleh mereka. Dengan cepat kita melakukan pemblokiran sehingga mereka belum sempat mencairkan uang tersebut. Ada sebagian yang sudah dicairkan, langsung kita amankan juga," imbuhnya.

Total ada sembalian sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu. Dua diantaranya merupakan bagian dari otak perencanaan penculikan dan pembunuhan kepala cabang salah satu bank BUMN, Ilham Pradipta (37).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

Perkuat Kapasitas Humas, Kemnaker Gelar Sharing Session Media Massa

25 Sep 2025, 21:23 WIBNews