Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Viral Child Grooming Aurelie, KPAI: Tak Ada Istilah Suka Sama Suka

potret buku Broken Strings
potret buku Broken Strings (instagram.com/aurelie)
Intinya sih...
  • Manipulasi emosi buat kasus childgrooming sulit terdeteksi. Pelaku kerap memanipulasi relasi dan emosi anak hingga batas kekekerasan menjadi abu-abu.
  • Pentingnya layanan yang mudah diakses. Setiap daerah harus memiliki layanan pengaduan masyarakat yang mudah diakses dan tenaga profesional untuk memberikan perlindungan optimal pada anak korban kekerasan.
  • KPAI minta publik lindungi hak anak, laporkan kekerasan. Masyarakat diminta untuk melindungi hak anak dengan tidak menyalahkan korban dan mengadukan kasus dugaan kekerasan anak.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Memoar berjudul "Broken Strings" karya aktris dan penyanyi Aurelie Moeremans jadi perhatian belakangan ini. Di dalam buku itu, Aurelie menyuarakan kembali kisahnya sebagai penyintas child grooming dan korban kekerasan dalam hubungan.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan, tak ada konsep suka sama suka atau consent dalam relasi yang melibatkan anak. Apalagi jika dihadapkan dengan orang dewasa. Relasi itu sejak awal sudah timpang secara kuasa nyata baik dari segi usia, kematangan kognitif, sosial, emosional maupun ekonomi.

"Anak tidak dapat dianggap memberikan persetujuan (consent) dalam relasi semacam itu, karena belum memiliki kematangan usia dan psikologi, apalagi jika salah satu pihak adalah orang dewasa, relasi kuasa yang timpang sudah sangat jelas," kata anggota KPAI sekaligus pengampu Klaster Anak Korban Kekerasan Seksual, Dian Sasmita, dikutip Senin (19/1/2026).

1. Manipulasi emosi buat kasus child grooming sulit terdeteksi

Aurelie Moeremans rilis buku Broken Strings
Aurelie Moeremans rilis buku Broken Strings (instagram.com/aurelie)

Selain itu, Dian juga menjelaskan bahwa pelaku child grooming kerap memanipulasi relasi dan emosi anak hingga batas kekekerasan yang ada jadi abu-abu.

"Child grooming sering kali tidak terdeteksi sejak dini karena minimnya pengetahuan kita, orang dewasa yang berada di sekitar anak, tentang apa itu grooming. Pelaku kerap memanipulasi relasi dan emosi anak sehingga batas kekerasan menjadi kabur," kata dia.

2. Pentingnya layanan yang mudah diakses

Aurelie Moeremans Tegaskan Pernikahan dengan Roby Tremonti Tidak Sah di Mata Gereja
Aurelie Moeremans Tegaskan Pernikahan dengan Roby Tremonti Tidak Sah di Mata Gereja (celebrity.okezone.com)

Dia mengatakan, perlu ada layanan pengaduan masyarakat yang mudah diakses di setiap daerah.

Menurut KPAI, setiap kabupaten atau kota harus memastikan lembaga layanannya mampu berikan perlindungan optimal pada anak korban kekerasan. Hal ini juga termasuk ketersediaan tenaga profesional psikolog, pekerja sosial, pengacara dan konselor.

3. KPAI minta publik lindungi hak anak, laporkan kekerasan

Cover Buku Broken Strings karya Aurelie Moremans
Cover Buku Broken Strings karya Aurelie Moremans (Instagram.com/aurelie)

KPAI mengajak masyarakat agar menyikapi isu child grooming dengan perspektif hak anak, yakni menghindari sensasionalisme, tidak menyalahkan korban, tidak mengungkap identitas anak.

Karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam mengadukan kasus dugaan kekerasan anak jadi langkah penting memastikan hak anak Indonesia tumbuh di lingkungan bermanfaat dan bebas kekerasan.

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

Polda Metro Cabut Status Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Lubis

19 Jan 2026, 15:46 WIBNews